Mengapa Para Menteri Irit Bicara Jika Ditanya Soal Pagar Laut yang Diduga Milik Oligarki?
Mantan Menteri KP Rokhmin Dahuri mengaku mendapat laporan pagar laut milik oligarki.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para menteri terkait terkesan irit bicara ketika ditanyakan soal polemik pagar laut yang membentang di perairan Tangerang. Pagar laut yang terbuat dari bambu kemudian semakin menjadi perhatian publik setelah ditemukan di perairan Kabupaten Bekasi.
Namun, meski keberadaan pagar laut ini mencuri perhatian, pihak yang berwenang belum memberikan penjelasan rinci mengenai hal tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun memilih untuk bungkam saat dikonfirmasi Republika mengenai kaitannya dengan proyek reklamasi.
Saat ditemui usai acara BNI Investor Daily Round Table di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/1/2025), Airlangga hanya terdiam seribu bahasa ketika ditanya soal hubungan pagar laut ini dengan proyek reklamasi. Sebelumnya, pada Selasa (14/1/2025), Airlangga sempat memberikan sedikit penjelasan mengenai keberadaan pagar laut di Tangerang. Menurutnya, pagar laut tersebut tidak memiliki kaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Enggak ada, enggak ada, enggak ada hubungannya. PSN itu hanya terkait dengan perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya," ujar Airlangga.
Seperti Airlangga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid juga memberi sedikit tanggapan terkait pagar laut di Tangerang. Ia mengaku hingga kini belum mendapat laporan terkait hal tersebut.
“Saya belum dapat laporan, mungkin yang bapak-bapak ditanyakan itu aspek menduga-duga. Kalau laporan belum ada,” kata Nusron ketika ditanya apakah pagar laut di Tangerang akan direklamasi, Rabu (15/1/2025).
Selain itu, Nusron pun menjelaskan jika wilayah kewenangannya berada di darat. Ia juga mengatakan itu pun jika bukan area hutan. “Selama masih di laut itu rezimnya laut selama di darat itu tergantung hutan atau tidak hutan, kalau tidak hutan ya di kita,” katanya.
Nusron pun mengaku tak tahu menahu tujuan dibuatnya pagar laut itu. Ia juga mengatakan tidak bisa melakukan penangkapan pada orang yang membuat pagar laut apabila belum terbukti.
“Kalau tanya nanti dibuat begini-begini? Ya tanya yang membuat, jangan tanya kita, kalau sudah sampai di sini udah di buat, baru kita bertindak,” katanya.
“Kalau orang mau melakukan penindakan kalau belum ada perbuatannya kan belum boleh melakukan penindakan. Orang mau menangkap pencuri misalnya, orang belum mencuri sudah ditangkap bahwa kita mencegah supaya tidak ada pencurian ya. Tapi menangkap pencuri belum melakukan tindakan pencuri ga bisa kita tangkap,” katanya mengakhiri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap persoalan adanya pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang bisa segera terungkap dengan jelas. Menurutnya, kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer itu berada di bawah domain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Itu di luar dari domain kami, tetapi tentunya kami ikuti Kementerian Kelautan (KKP) juga tengah melakukan investigasi bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat, dan mudah-mudahan bisa diketahui segera," katanya, di Semarang, Sabtu (11/1/2025).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri angkat bicara mengenai pemasangan pagar laut di perairan Tangerang dan Bekasi. Rokhmin mendesak pemerintah supaya melawan aksi ugal-ugalan oligarki.
Rokhmin mendorong pemerintah tak diam saja atas kejadian ini. Rokhmin pun heran mengapa pagar laut itu dapat muncul tanpa pengawasan.
“Ya (negara) tidak boleh kalah (dari oligarki). Buat saya ini pelajaran berharga, bahwa ini adalah kebrutalan negeri ini. Artinya, pembangunan yang begitu masif 30 km lebih dikit, pagar laut kok tanpa izin gitu ya," kata Rokhmin, Rabu (15/1/2025).
Rokhmin mengingatkan bahwa pemerintah wajib menjaga marwah negara. Rokhmin tak ingin negara tunduk terhadap oligarki. "Ternyata kemarin sudah viral bahwa pekerjaan serupa sudah terjadi lebih dulu Muara Gembong Bekasi, dan itu sangat boleh jadi tanpa izin juga gitu ya. Nah, berarti ini kan negara kalah oleh oligarki," ujar Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDIP itu.
Rokhmin mengaku sudah memperoleh laporan bahwa pagar laut itu diduga dipasang oleh oligarki. Tetapi, Rokhmin tetap menunggu fakta hukum lebih dulu.
"Kalau betul, dugaan kuat dan dugaan mayoritas rakyat bahwa pelaku ini ya oligarki itu. Cuma kalau dalam kaidah hukum dan ilmiah kan harus dibuktikan dulu," ujar Rokhmin.
Oleh karena itu, Rokhmin mendesak aparat penegak hukum mendalami temuan skandal pagar laut. Sebab kehadirannya membahayakan ekosistem laut dan merugikan masyarakat.
"Saya berharap kepolisian dan kejaksaannya pun jangan masuk angin," ujar Rokhmin.
Pengembang PSN PIK 2 Agung Sedayu Group (ASG) membantah banyaknya tuduhan mengenai pembangunan pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di pesisir Tangerang, Banten. Termasuk juga mengenai informasi dugaan kehadiran pagar laut itu dilakukan untuk pemetaan lahan.
Kuasa Hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid menyampaikan bantahannya atas sejumlah informasi yang diperoleh Republika atas kesaksian dari warga di kawasan pesisir Tangerang, Banten.
Mulai dari mengenai adanya informasi dari warga Pulau Cangkir bahwa sudah ada pembebasan lahan sejak setahun belakangan, yang diduga terkait dengan pembangunan PIK 2 yang dilakukan pengembang. Muannas menilai Pulau Cangkir tidak masuk dalam kawasan pengembangan, karena dinilai bukan daratan.
“Kalau tadi saya konfirmasi (manajemen ASG), enggak ada, itu fitnah semua. Nggak ada pembelian (untuk pembebasan lahan) di situ,” Muannas kepada Republika, Sabtu (11/1/2025).
Kemudian mengenai kesaksian warga dari Tanjung Pasir sampai Kronjo yang menyampaikan bahwa pagar laut nantinya akan menjadi pembatas reklamasi PIK 2. Muannas pun membantah adanya perluasan PIK sampai ke kawasan tersebut.
“Enggak betul. Fitnah,” tegasnya.
Lalu, termasuk juga informasi dari warga yang menyampaikan bahwa pagar laut yang terbuat dari bambu itu dibangun untuk pemetaan lahan.
“Fitnah!” tegasnya kembali.
Muannas menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan kliennya, ASG, dengan kehadiran pagar laut ‘misterius’ tersebut, seperti yang dituduhkan.
“Saya tegaskan, berita terkait adanya pagar laut itu (dikaitkan dengan pengembang PSN PIK 2) tidak benar,” kata dia.
Menurut penuturan Muannas, berdasarkan informasi yang diperoleh, pembangunan pagar laut itu justru dibangun oleh masyarakat sekitar. Ia menyebutkan beberapa dugaan kepentingan warga sekitar dalam melakukan pembangunan pagar laut tersebut.
“Karena sebenarnya yang kami tahu itu merupakan tanggul laut yang terbuat dari bambu yang biasanya difungsikan untuk pemecah ombak, dan akan dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai tambak ikan di dekat tanggul laut tersebut, atau digunakan untuk membendung sampah seperti yang ada di Muara Angke. Atau bisa jadi sebagai pembatas lahan warga pesisir yang kebetulan tanahnya terkena abrasi,” ungkapnya.
Muannas menyampaikan itulah beberapa kemungkinan yang terjadi, bahwa pemagaran laut berkaitan dengan kepentingan dari masyarakat sekitar.
“Semua kemungkinan itu ada. Itu adalah tanggul laut biasa yang terbuat dari bambu, yang dibuat dan diinisiatif dan hasil swadaya masyarakat yang kami tahu. Tidak ada kaitan sama sekali dengan pengembang karena lokasi pagar tidak berada di wilayah PSN maupun PIK 2,” tegasnya.