TNI AL Targetkan Pembongkaran Pagar Laut 30 Km Tuntas 10 Hari

Cuaca dan kedalaman laut membuat KRI tidak bisa dikerahkan ke lokasi pagar laut.

Antara/Azmi Samsul Maarif.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menargetkan, pembongkaran pagar laut bersama masyarakat di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, bisa diselesaikan selama 10 hari. Namun, hal tersebut bisa terwujud jika tidak terhalang cuaca.

Baca Juga


"Ini akan kita laksanakan secara bertahap, kalau pun kita setiap hari melaksanakan, itu paling cepat 10 hari. Paling cepat, diharapkan cuaca ya. Tapi kalau cuacanya masih seperti ini, bergelombang, kami menyesuaikan waktunya," kata Wira di lokasi Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/1/2025).

TNI AL menegaskan, fokus pembongkaran pagar laut pada hari pertama, adalah membuka akses bagi nelayan supaya bisa bebas mencari ikan. Sedangkan untuk nasib bambu-bambu yang sudah dicabut, Wira mengaku, mengaku belum tahu-menahu.

"Sebenarnya kami tidak memikirkan bambu itu mau diolah atau tidak, tapi yang penting sekarang targetnya adalah bagaimana membuka jalur dulu. Itu akan terkumpul nanti di pantai. Sementara dari nelayan sendiri juga tidak berpikiran untuk bagaimana mengolah bambunya. Yang penting buka jalur dulu," ucap Wira.

Dia juga mengungkapkan di hari pertama pembongkaran ada sejumlah kendala. Pasalnya laut tempat pagar tersebut dangkal. Sehingga kapal besar milik TNI AL tidak bisa berlabuh.

"Tapi ini kan kami ada sarana, di sini cuma tidak bisa masuk. Ada dua tugboat, ada rib, ada skoci karet, kami bawa kemarin. Tapi karena kondisinya sangat dangkal, yang bisa masuk cuma kapal nelayan sama si rider, rib, dan sekoci karet," ujar Wira.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto mengatakan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto. TNI AL tidak mungkin bertindak tanpa instruksi RI 1.

"Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL (Laksamana Muhammad Ali) membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut," kata Harry saat ditemui di Pos AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu.

Harry menjelaskan, pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.

Harry melanjutkan, pihaknya menargetkan dapat membongkar pagar laut sejauh dua kilometer dalam satu hari. Dia menilai, target tersebut realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran.

Beberapa kendala yang dialami TNI AL, di antaranya sulitnya mencabut bambu karena sudah mengeras setelah tertancap selama berbulan bulan. Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran.

Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan dalam proses pembongkaran. Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.

Harry memastikan, pihaknya akan terus bekerjasama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar laut yang terbentang sejauh 30,16 km itu. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang.

 

KKP masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler