Mengapa KKP Malah Keberatan dengan Aksi Ratusan Marinir dan Nelayan Bongkar Pagar Laut?

TNI AL mengaku butuh 10 hari untuk membongkar semua pagar laut di perairan Tangerang.

Republika/Edwin Dwi Putranto
Personil TNI AL bersiap saat akan membongkar pagar laut bersama warga di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, secara manual dengan target penyelesaian selama 10 hari. Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto. 
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bayu Adji P, Muhammad Noor Alfian Choir

Baca Juga


Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Doni Ismanto Darwin, menyayangkan langkah TNI AL yang melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang. Pasalnya, pembongkaran itu dilakukan tanpa koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum. Karena itu, Menteri KKP telah menyegel keberadaan pagar laut di wilayah Tangerang untuk proses penyelidikan. 

"Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Ahad (19/1/2025).

Doni menambahkan, KKP memahami dan menghormati kerja sama yang erat antara berbagai instansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia. Karena itu, pihaknya juga mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan.

"Namun, kami menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP, yang berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan," ujar dia.

Doni berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi ke depannya. Dengan begitu, langkah yang dilakukan dapat dipastikan dapat sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.

Doni mengatakan, saat ini proses penyelidikan terkait kasus ini sedang berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait. KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini.

"KKP tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan TNI AL dan semua pemangku kepentingan lainnya demi menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut kita. Berbekal komunikasi dan kerja sama yang baik, kami yakin tantangan ini dapat diselesaikan secara efektif untuk kepentingan masyarakat dan negara," kata Doni. 

In Picture: Melihat Proses Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

Personel TNI AL bersama warga membongkar pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (Republika/Edwin Putranto)

 

Terpisah, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, telah memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, KKP masih dalam proses penyidikan.

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, dikutip Antara, Ahad.

Menurut dia, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut. Namun, pagar laut itu justru dibongkar oleh TNI AL. 

“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” kata dia.

Diketahui, TNI AL bersama nelayan melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah Tangerang pada Sabtu (18/1/2025). Setidaknya, terdapat 600 Marinir yang diterjunkan untuk membongkar pagar laut di kawasan tersebut.

 

Nilai Kerugian Ekonomi Akibat Pagar Laut - (Infografis Republika)

 

Nelayan Tanjung Pasir mengaku bahagia akhirnya pagar laut yang menghalangi akses perahunya bisa dibongkar. Di mana kegiatan pencabutan tersebut diinisiasi oleh TNI AL dan nelayan sekitar.

“Kita sebagai nelayan sangat bersyukur, karena apa yang kemarin kita perjuangan sangat sulit, akhirnya ada aparat ada yang merespons kita juga. Akhirnya bisa tercapai sampai kayak sekarang ada pembongkaran,” kata Maun (55), Sabtu (18/1/2025).

“Nelayan udah puas, kita berharapnya itu aja karena itu sudah sangat mengganggu,” katanya menambahkan.

Maun juga sempat menceritakan pihaknya sudah mencoba meminta bantuan ke sejumlah pihak. Namun, belum ada solusi konkret atas persoalan pagar laut tersebut.

“Sebelumnya sangat alot kita melapor ke sana sini tidak ada tanggapan apalagi dari kepala desa tidak ada tanggapan, 1-2 kali ditemui 3-4 kali kita ditinggalkan, nggak ada tanggung jawabnya, nggak ada respons yang diarahkan ke kita,” katanya.

Pihaknya juga menyebutkan tak ada dari pihak desa yang ikut serta di acara pembongkaran perdana tersebut. “Oh nggak ada sama sekali, mana ada yang mau, tidak ada sama sekali, (mereka tahu) pasti tahu,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya mengaku kesulitan untuk mencabut pagar laut secara manual. Pasalnya, bambu itu sudah lama tertancap dan di dasarnya terdapat pasir dan lumpur yang mengendap. Ia juga mengaku tali yang digunakan para nelayan sempat putus beberapa kali ketika menarik pagar laut.

“Sulit banget, kita manual susah, pakai tali itu dicabutnya juga nggak seluruhnya. Karena udah keras, kapal saya diikat dengan tiga bambu nggak bergerak karena itu keras,” katanya.

“Tadi tangan saya juga kena tritip sampai berdarah, saya turun, semua turun tadi,” katanya menambahkan.

Pihaknya pun berharap ada alat yang memadai untuk mencabut pagar laut. Pasalnya, jika masih ada sisa bambu yang tertancap itu dinilai berbahaya bagi perahu.

“Itu kan memang harus pakai alat, yang efisien dari dasar sampai ke atas mungkin itu yang lebih cepat menurut saya,” katanya.



Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I.M Wira Hadi menargetkan pembongkaran pagar laut bersama masyarakat diselesaikan 10 hari. Namun, hal tersebut bisa terjadi jika tidak terhalang cuaca yang tidak memungkinkan.

"Ini akan kita laksanakan secara bertahap, kalaupun kita setiap hari melaksanakan, itu paling cepat 10 hari. Paling cepat, diharapkan cuaca ya. Tapi kalau cuacanya masih seperti ini, bergelombang, kami menyesuaikan waktunya,” kata Wira, Sabtu (18/1/2025).

Pihaknya menegaskan fokus pembongkaran pagar laut hari ini adalah untuk membuka akses untuk nelayan. Sedangkan untuk nasib bambu-bambu tersebut pihaknya mengaku belum tahu menahu.

“Sebenarnya kami tidak memikirkan bambu itu mau diolah atau tidak, tapi yang penting sekarang targetnya adalah bagaimana membuka jalur dulu. Itu akan terkumpul nanti di pantai,” katanya.

“Sementara dari nelayan sendiri juga tidak berpikiran untuk bagaimana mengolah bambunya. Yang penting buka jalur dulu,” katanya, menambahkan.

Pihaknya juga mengungkapkan, pada hari pertama pembongkaran ada sejumlah kendala, pasalnya laut tempat pagar tersebut dangkal. Sehingga kapal besar milik TNI AL tidak bisa berlabuh.

“Tapi ini kan kami ada sarana, di sini cuma tidak bisa masuk. Ada dua tugboat, ada rib, ada skoci karet, kami bawa kemarin. Tapi karena kondisinya sangat dangkal, yang bisa masuk cuma kapal nelayan sama si rider, rib, dan sekoci karet,” katanya.


Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansah menilai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pasti sudah mengetahui dalang di balik pemasangan pagar laut di beberapa daerah tersebut. Bahkan, ia menduga pemasangan pagar laut itu telah memiliki izin dari KKP.

"Kelihatannya KKP ini sebenarnya ada izin. Dugaan saya," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (19/1/2025).

Dugaan itu disampaikan Trubus karena selama ini menilai KKP seperti tidak memiliki taji untuk mengusut kasus pagar laut. Apalagi, belakangan KKP juga menyayangkan tindakan TNI AL yang melakukan pembongkaran pagar laut dengan dalih masih melakukan penyelidikan, alih-alih mendukung pembongkaran itu. Padahal, pembongkaran itu dinilai merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Panglima TNI.

Trubus mengatakan, permintaan untuk menunda pembongkaran pagar laut dengan dalih penyelidikan yang dilakukan KKP hanya sekadar alasan. Ia menilai, masih ada hal yang masih ditutupi oleh KKP terkait kasus pagar laut.

"Jadi pemasangan itu ada izin. Artinya ada oknum-oknum yang di KKP yang mungkin periode yang sebelumnya, pejabat sebelumnya, itu sudah memberikan izin. Jadi, KKP berdalih ingin masih ini, masih ingin diselidiki dulu, tetapi sebetulnya KKP sendiri seperti tidak bertaji, menutupi soal pemagar itu," kata Trubus. 

Menurut Trubus, KKP seharusnya adalah pihak yang menjelaskan dengan detail mengenai kasus pagar laut. Pasalnya, ia meyakini KKP pasti telah mengetahui pihak di balik pemasangan pagar laut.

"Jadi harusnya KKP ini menjelaskan persoalannya seperti apa. Karena memang tupoksinya kan di KKP," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler