In Picture: Kejagung Tetapkan Sembilan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Para tersangka baru tersebut merupakan pihak swasta

Petugas menggiring tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula yang menyeret nama Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/1/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang izin impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan para tersangka tersebut merupakan pihak swasta yang mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp400 miliar.

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula yang menyeret nama Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/1/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang izin impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan para tersangka tersebut merupakan pihak swasta yang mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp400 miliar.

Petugas menggiring tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula yang menyeret nama Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/1/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang izin impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan para tersangka tersebut merupakan pihak swasta yang mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp400 miliar.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menggiring tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula yang menyeret nama Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/1/2025).


Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang izin impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan para tersangka tersebut merupakan pihak swasta yang mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp400 miliar.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler