Selain Tangerang, Ombudsman RI Juga Temukan Pagar Laut Ada di Papua

Ini juga terjadi di Kalimantan, Sulawesi Tenggara, Bali, di NTB, bahkan Papua.

Republika/Edwin Putranto
Personel TNI AL dikerahkan bersama warga membongkar pagar laut tak berizin di Perairan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, institusinya sedang menyiapkan kajian mendalam tentang pemanfaatan ruang laut di Indonesia. Hery menjelaskan bahwa kajian tersebut dilakukan untuk menyikapi persoalan pemagaran laut yang terjadi di perairan Kabupaten Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga


Dari penyelidikan Ombudsman RI, kata dia, masalah pagar laut tidak hanya terjadi sekitaran Jakarta saja. Mereka menemukan pemagaran wilayah pesisir terjadi di luar Jawa bahkan sampai Papua.

"Di Banten, Bekasi, ini karena persoalan untuk kegiatan bisnis terkait kegiatan reklamasi yang berproyeksi kepada hunian. Namun, ini juga terjadi di Kepri (Kepulauan Riau) misalnya, ini juga terjadi di Kalimantan, Balikpapan, Sulawesi Tenggara, Bali, di NTB (Nusa Tenggara Barat), bahkan Papua," kata Hery di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Hery pun memandang, persoalan pemagaran laut yang terjadi dari Sabang sampai Merauke tersebut menandakan masih terdapatnya ego sektoral antarkementerian dalam menegakkan aturan. Sehingga koordinasi atau kolaborasi belum tertata kelola dengan baik.

Dia pun mendorong agar pemerintah bisa tegas menegakkan aturan. "Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu memperhatikan soal bagaimana penggerusan wilayah-wilayah perairan kita," ujar Hery mengingatkan.

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memerintahkan jajarannya melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta pihak terkait untuk menyelidiki dan mengusut pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten, yang tidak mengantongi izin atau ilegal. Karena itu, Menteri Trenggono akan mengajak TNI AL, Bakamla, dan Baharkam Polri untuk membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang.

"Arahan Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara," kata Trenggono saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler