Televisi Siaran Sebagai Komodifikasi Iklan
Televisi siaran sebagai salah satu agen pembaharu, sudah selayaknya menjalankan fungsi siarannya berdasarkan UU penyiaran 32 th 2002, fungsi informasi, mendidik, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.
Sebagai salah satu media massa dalam dunia siaran, televisi siaran memegang peranan penting dan strategis dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat dalam hal informasi. Konsistensi dalam fungsinya peran televisi sangat dinantikan oleh masyarakat akan produk-produk yang menjadi andalannya : News, musik, film, reality show, talk show. Salah satu faktor yang menjadi kekuatan media televisi siaran adalah tampilannya dalam menyajikan suatu program siaran dalam balutan audio dan visual, kekuatan ini tentunya di inovasi secara terus menerus oleh para pengelolanya, mengingat pesaing-pesaing utama tidak hanya sesama televisi lebih dari itu media digital yang lebih canggih yang terfasilitasi oleh internet menjadi pesaing-pesaing berat yang harus dicermati oleh para pengelolanya.
Merujuk pada hasil survei databoks (https://databoks.katadata.co.id) diakses 24/1/2025. Tingkat preferensi masyarakat dalam penggunaan pada media televisi secara significan jauh dibawah penggunaan pada internet. 55.3% internet, 36,1% televisi, 1,7%radio,1,1% surat kabar, 0,1 majalah. Survei 21 Februari – 16 maret 2022 secara online. Data ini memberikan gambaran pada kita bahwa orientasi masyarakat pada televisi siaran mulai berkurang. Tentunya merupakan tantangan yang harus disikapi oleh para pemangku kepentingan Televisi siaran.
Berbagai upaya dilakukan oleh televisi siaran didalam mengembalikan kepercayaan publik akan perannya sebagai salah satu media informasi. Salah satunya adalah dengan menampilkan produk-produk siaran yang berkualitas baik dalam produk siaran berita maupun produk-produk lainnya, tentunya ketika menampilkan produk siaran disertai dengan tayangan-tayangan iklan yang menyertainya. Mengingat iklan adalah sumber pemasukan utama bagi televisi siaran sekaligus penopang tayangan pada produk-produk siaran televisi secara umum.
Persoalannya tayangan tampilan iklan-iklan yang ada tidak semuanya mengedukasi pada masyarakat, adakalanya beberapa tayangan iklan yang ditampilkan menjadi komoditas komersial semata tanpa memberikan suatu pencerahan yang sebagaimana mestinya pada masyarakat. Bahkan masyarakat dijadikan objek komodifikasi dari tayangan-tayangan iklan yang tampil. Mensitir pendapat Smith & Wilson ( 2019) bahwa media mainstream seperti televisi dan radio semakin mengutamakan konten yang menarik perhatian demi meningkatkan rating dan pendapatan iklan, menyebabkan berkurangnya konten informatif atau edukatif.
Televisi siaran agen komodifikasi Iklan
Tuntutan dan persaingan yang harus di hadapi, banyak membuat semua televisi siaran memaksimalkan tayangan-tayangan iklannya untuk mengejar sebuah rating. Iklan-iklan yang ditayangkan beragam dalam tampilannya, mulai dari iklan kuliner, fashion, alat kecantikan, transportasi sampai pada iklan obat. Tayangan iklan yang ditampilkan biasanya menempel pada program-program siaran tertentu atau program siaran yang mendapat banyak tingkat preferensi dari masyarakat. Kepadatan munculnya iklan-iklan dapat kita lihat secara langsung pada jam-jam utama siaran ( istilah televisi adalah prime time ) jam 19.00 – jam 23.00 pada saat waktu itulah, kepadatan iklan lebih dominan dalam tayangannya, karena saat itu pula program-program utama televisi tayang. Dan pada saat itu pula semua masyarakat sudah berada dirumah berkumpul keluarga untuk melihat salah satu hiburan media massa yaitu televisi siaran.
Diantara program-program tersebut tanpa kita sadari iklan-iklan bermunculan, dalam hitungan berapa menit sekali iklan pasti muncul. Karena pada saat itulah para pengiklan berharap, iklan-iklannya tersebut terus menerpa masyarakat secara maksimal dan akan memunculkan tanggapan selanjutnya terhadap produk yang ada didalam iklan-iklan itu. Target profit yang dikejar oleh para pengiklan /produsen memunculkan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dengan televisi siaran.
Hubungan timbal balik dan saling menguntungkan inilah pada akhirnya, para pengiklan berusaha membuat ragam konten tayangan iklan sesuai dengan target sasaran, begitu pula televisi siaran sebagai media saluran iklan membuat tayangan produk-poduk siaran yang menarik dan disukai oleh masyarakat. Semakin banyak produk tayangan yang dibuat akan berrelasi pada kualitas produk siaran itu sendiri. Dapat kita lihat tayangan-tayangan produk siaran televisi siaran, dimana tayangan iklannya dominan biasanya ada pada salah satu produk siaran yaitu sinetron.
Karena tuntutan pasar dan target profit yang ingin diraih, tidak jarang pula kualitas tayangan sinetron yang dilihat tema-temanya tidak jauh dari : Cinta, perselingkuhan, frustasi tampilan keluarga gaya high class. Bagi televisi siaran sendiri lama kelamaan akan terjebak dengan situasi yang serba komersil dan mengabaikan nilai-nilai kepantasan dan edukasi bagi masyarakat, tema-tema sinetron televisi tersebut dijadikan bagian dari komodifikasi iklan. Faktanya masyarakat lebih suka pada program siaran sinetron dasar inilah yang dijadikan acuan oleh para pengiklan untuk memasang iklannya di televisi dan televisi menjualnya pada masyarakat berupa produk-produk siaran yang rendah kualitasnya untuk dipirsa.
Kembali ke fungsi televisi siaran
Televisi siaran sebagai salah satu media informasi, sudah selayaknya kembali pada khitahnya dan rujukan utamanya pada UU no 32 tahun 2002 bab II pasal 4 ayat 1 sebagai acuan tertulis di tekankan bahwa, pada media siaran harus dapat berfungsi sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.
Dalam UU penyiaran tersebut dengan jelas di sampaikan fungsinya yaitu : Pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial point-point ini tentunya tetap harus menjadi pertimbangan dan dasar utama bagi televisi siaran didalam menjalankan fungsi-fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Makna dari pemahaman fungsi ini adalah, televisi harus mampu menjadi salah satu agen pembaharu yang senantiasa hadir ditengah masyarakat dengan informasi-informasi yang senantiasa memberikan pencerahan dan penguatan bagi masyarakat.
Beberapa hal yang layak untuk dijadikan pertimbangan mengenai konsep komodifikasi iklan dalam televisi siaran.
- Peningkatan kualitas program siaran dalam televisi siaran perlu terus dilakukan secara jangka panjang, program yang berhubungan dengan edukasi dan budaya dapat dibuat dalam program-pgram siaran non iklan.
- Literasi Media perlu terus untuk di sosialisasikan pada masyarakat, untuk memahami cara kerja iklan dan media dengan tujuan untuk menjadi masyarakat yang cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh produk-produk siaran televisi siaran yang rendah kualitasnya dan tayangan-tayangan iklan yang menyesatkan.
- Etika dalam periklanan menjadi acuan utama bagi para pengiklan, ketika produk-produk iklan miliknya akan ditayangkan melalui televisi siaran
- Adanya media alternatif independen dengan fungsi yang sama namun bebas dari iklan untuk memberikan sudut pandang baru tentang produk siaran, selain televisi siaran yang mainstream.
Harapan dari upaya-upaya di atas ini, minimal mampu menjadi pendorong bagi semua pihak terkait : televisi siaran, masyarakat dan para penggiat media sebagai salah satu ikhtiar dalam melaksanakan amanat UU 45 salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.