Gebrakan Panglima TNI Rekrut Disabilitas, Begini Arahan Jenderal Agus

Panglima TNI berkomitmen melibatkan disabilitas dalam pertahanan negara.

Fauzi Ridwan
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa pihaknya berencana membuka kesempatan bagi masyarakat penyandang disabilitas untuk menjadi anggota TNI.

Baca Juga


Hal tersebut dilakukan agar masyarakat penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk mengabdi kepada negara lewat TNI.

"Kita akan adakan pokja, evaluasi, apakah perlu juga disabilitas bisa masuk ke TNI, tujuannya dalam rangka mendukung tugas pokok," kata Agus saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.

Agus menjelaskan ide tersebut datang ketika dirinya melihat jajaran Polri telah memberlakukan hal yang sama yakni membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat penyandang disabilitas.

Kendati demikian, Agus memastikan para penyandang disabilitas tetap harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu jika ingin masuk menjadi personel TNI.

Pihaknya juga akan mengkaji tugas dan posisi apa yang akan diberikan pada masyarakat penyandang disabilitas di dalam tubuh TNI.

"Jadi semua masyarakat punya hak untuk jadi tentara, tentunya dengan kriteria rekrutmen yang berbeda," jelas dia.

Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo mendukung personel penyandang disabilitas di Korps Bhayangkara untuk berkarier sesuai keinginan masing-masing.

 

Hal itu disampaikan Komjen Pol Dedi ketika menemui 16 anggota yang masuk melalui jalur disabilitas di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Belasan anggota yang tersebar dari berbagai Polda di seluruh Indonesia tersebut dihadirkan untuk bersilaturahmi dan berdiskusi.

Dikutip dari keterangan resmi, mantan Asisten SDM Kapolri itu memastikan bahwa pihaknya akan mengarahkan para personel penyandang disabilitas ke bidang yang sesuai keinginan mereka, baik itu di bidang informasi dan teknologi (IT), siber, lantas, reskrim, maupun fungsi lainnya di Polri.

Bahkan, dirinya juga memastikan bahwa Polri akan memfasilitasi apabila ada personel yang ingin menempuh pendidikan yang lebih tinggi.

“Yang penting, rekan-rekan tidak boleh menyerah menghadapi keadaan, juga tidak boleh takut, dan rekan-rekan tetap bagian daripada komunitas kepolisian yang kita banggakan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komjen Pol Dedi juga menyampaikan kebanggaannya kepada para anggota Polri disabilitas yang terdiri dari 14 personel laki-laki dan 2 personel perempuan itu.

Menurutnya, mereka memiliki kemampuan yang hebat lantaran mampu melewati pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) maupun Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) yang cukup berat dengan baik.

"Belum tentu juga yang kita rekrut itu, pemuda-pemudi yang dalam kondisi fisik yang normal itu, dia kuat untuk mengikuti pendidikan dasar. Tapi, rekan-rekan sudah menunjukkan dan membuktikan itu semuanya, ‘saya bisa’," katanya.

Adapun dalam pertemuan tersebut, hadir pula beberapa pejabat Mabes Polri untuk berdialog bersama terkait ruang jabatan yang kelak nanti dijalani oleh para anggota penyandang disabilitas.

Penuhi hak warga

Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai inisiatif Panglima TNI untuk merekrut kelompok penyandang disabilitas sebagai tentara bukan sekadar kebijakan progresif, tetapi juga agenda konstitusional yang sejalan dengan prinsip bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara.

"Kebijakan Panglima TNI membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari TNI adalah langkah untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya diakui haknya, tetapi juga diberikan ruang untuk berkontribusi nyata," kata Fahmi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu sore.

Dia menjelaskan konstitusi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk berperan dalam pertahanan negara sesuai dengan kapasitasnya dan negara wajib memfasilitasi partisipasi tersebut.

Kendati demikian, tentu harus dipahami bahwa peran mereka tidak akan berada di medan tempur atau tugas fisik berat.

Ia menuturkan mereka akan ditempatkan dalam bidang-bidang non-tempur (konvensional) yang sesuai dengan kompetensi mereka.

Menurut Fahmi, penyandang disabilitas bisa ditempatkan di berbagai sektor, mulai dari analisis intelijen, pengolahan data siber, hingga peran dalam riset dan pengembangan teknologi pertahanan.

 

"Mereka juga dapat berkontribusi dalam bidang administrasi, manajemen logistik, serta komunikasi strategis, termasuk dalam produksi konten pertahanan dan hubungan masyarakat," ujarnya.

Implementasi kebijakan ini harus diiringi dengan regulasi yang jelas serta dukungan infrastruktur yang memadai, baik dalam hal aksesibilitas fisik maupun sistem kerja yang inklusif.

Dengan demikian, keterlibatan penyandang disabilitas dalam TNI tidak hanya menjadi wacana simbolis, tetapi benar-benar berkontribusi dalam penguatan pertahanan negara secara efektif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia tercatat sebanyak 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari total populasi penduduk.

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengatakan pihaknya akan membentuk pokja untuk mengevaluasi kebutuhan sehingga bisa merekrut penyandang disabilitas.

Dalam rapat pimpinan TNI di Mabes TNI Jakarta, Jumat (31/1) siang, dia mengungkapkan hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung tugas pokok dan agar masyarakat penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk mengabdi kepada negara lewat TNI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler