Bahlil Mengaku Ditelepon Prabowo, Aturan Penyaluran LPG 3 Kg Diubah
Para pengecer tersebut nantinya akan dibekali dengan teknologi dari Kementerian ESDM
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pengecer bisa menjual liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram. Ini setelah ia mendapat instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Nah sekarang kita ubah aturannya. Atas perintah bapak Presiden, saya baru ditelepon tadi pagi, dan tadi malam kami diarahkan. Pertama memastikan LPG subsidi harus tepat sasaran, harganya harus terjangkau," kata Menteri ESDM saat meninjau Pangkalan LPG Kevin di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Ia menerangkan atas arahan Presiden, per hari ini, semua suplier difungsikan menjadi sub pangkalan. Nantinya, para pengecer tersebut dibekali dengan teknologi dari Kementerian ESDM dan Pertamina. Sehingga semua alur jual beli, besaran harga, bisa terkontrol.
"Supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuaan subsidi ini tidak lagi terjadi. Jadi mulai hari ini, pengecer-pengwcer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub pangkalan. Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi, dan proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapu," jelas Bahlil.
Saat ini, lanjut dia, ada 370 ribu supplier. Semuanya dinaikkan status menjadi sub pangkalan. Ia meminta awak media ikut membantu sosialisasi.
Pembeli tetap menyertakan KTP dalam pembelian. Ini demi menghindari salah sasaran. Hanya saja, kata ia, tempat penyalurannya yang diperluas.
Bahlil menerangkan, sejak kemarin pihaknya terus melakukan evaluasi. Mereka mengadakan rapat koordinasi dengan Pertamina, TNI, Polri. Ini semata-mata demi mencari formulasi terbaik.
"Pertama, tujuannya, adalah untuk melakukan penataan terhadap proses penjualan LPG, Kenapa? saya jujur mengatakan, subsidi LPG kita ini, anggarannya Rp 87 triliun per tahun," ujar Menteri ESDM.
Oleh karena itu, regulasi terus disempurnakan. Agar uang yang dikeluarkan oleh negara, bisa dinikmati masyarakat yang berhak menerima. Ini dalam bentuk potongan harga gas melon, per kilogram, subsidinya Rp 12 ribu.
Di kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menginformasikan Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg. Segala bentuk administrasi terus berproses.
Sebelumnya, Bahlil menjelaskan aturan gas melon hanya bisa dibeli dari pangkalan resmi. Terjadi gejolak di lapangan. Meski tak ada pembatasan kuota, tetap saja masyarakat kesulitan memperolehnya.