Anggota Dewan: Ada Conflict of Interest BPH dengan Kemenag Soal Peralihan Dana Rp 50 M

Pada tahun 2026 haji akan diselenggarakan BPH

Facebook
Mahdalena
Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Mahdalena mempertanyakan tidak sinkronnya keterangan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dengan Kementerian Agama (Kemenag) soal peralihan anggaran dari Kemenag ke BPH senilai Rp 50 Miliar. 

Baca Juga


Hal tersebut disampaikan Mahdalena dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta. Dalam raket tersebut, BPH meminta Komisi VIII DPR RI membantu agar peralihan anggaran dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BPH sebesar Rp 50 miliar dapat segera direalisasikan.   

"Kami berharap sekali bahwa peralihan pergeseran dana dari Kemenag yang Rp 50 miliar itu bisa segera direalisasikan. Tentu saja, dengan kita minta dibantu, didukung oleh teman-teman dari Komisi VIII DPR RI ini," kata Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Menanggapi hal tersebut, Mahdalena menyampaikan bahwa Kemenag dalam raker bersama Komisi VIII DPR pada Senin (3/2) mengatakan telah mengalihkan anggaran sebesar Rp 50 miliar itu ke BPH.  

"Menurut Pak Kepala (BPH) tadi, katanya, belum mendapatkan realisasi itu. Tetapi, Kemenag kemarin katanya sudah. Jadi kami melihat di sini adanya conflict of interest (konflik kepentingan) antara BPH dan Kemenag," ujar Mahdalena.  

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) KH Mochamad Irfan Yusuf saat ditemui Republika di kantornya di Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). - (Republika/Fuji Eka Permana)

Dengan demikian, Mahdalena meminta penjelasan lebih mendetail mengenai pengalihan anggaran tersebut kepada kedua belah pihak, baik Kemenag maupun BPH."Jadi pimpinan, kita harus mendapatkan penjelasan terkait dana yang Rp50 miliar ini," ucapnya. 

Diketahui, Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati adanya pengalihan anggaran dari Kemenag sebesar Rp50 miliar untuk BPH.

Dalam raker antara ketiga belah pihak itu pada 5 Desember 2024 lalu, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyebutkan realokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp 129.739.976.000 disepakati ditingkatkan menjadi Rp 179.739.976.000 atau penambahan sebesar Rp 50.000.000.000

“Penambahan realokasi anggaran untuk BPH ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah Haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan dalam rapat tersebut.

Mochamad Irfan Yusuf membuka sekaligus memberi arahan dalam gelaran Seleksi CAT Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Banten di Aula Kanwil Kemenag Banten, Serang.

Seleksi CAT Petugas Haji Daerah 1446H/2025M ini diikuti sebanyak 126 peserta untuk mengisi tiga formasi yakni umum, kesehatan dan bimbingan ibadah. 

Kepada para peserta yang nantinya lolos seleksi PHD, Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf berpesan untuk benar-benar maksimal menjalankan tugas dan fungsi dalam melayani jamaah haji. 

"Presiden Prabowo sangat menaruh perhatian kepada layanan yang diberikan kepada jamaah haji. Sejak saya dilantik menjadi Kepala Badan Penyelenggara Haji, Presiden sudah tiga kali memanggil saya terkait dukungan penyelenggaraan haji dan layanan kepada jamaah haji," ujar Gus Irfan dalam siaran pers yang diterima Republika, belum lama ini.

"Bagi peserta yang lolos dalam seleksi PHD ini diharapkan benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayanan Tamu Allah di Tanah Suci," ucap cucu KH Hasyim Asy'ari ini.

Gus Irfan menambahkan, haji tahun 2025 adalah penyelenggaraan terakhir yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Tahun depan, BP Haji akan mulai bertindak sebagai penyelenggara. 

Poin Kesepakatan Gencatan Senjata - (Republika)

"Tahun ini penyelenggaraan haji masih dilakukan oleh Kementerian Agama. Insya Allah pada tahun 2026, proses penyelenggaraan haji sepenuhnya akan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Haji," kata Gus Irfan. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler