Anggaran Dipangkas, Bagaimana Kesehatan dan Pendidikan?
Kemendikdasmen dan Kemenkes menjanjikan tak ada layanan yang terdampak pemangkasan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi penghematan besar-besaran anggaran belanja negara. Bagaimana dampaknya pada sektro yang digawangi kementerian bidang pendidikan dan kesehatan?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjanjikan, efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto tidak mengganggu program strategis di bidang pendidikan.
"Alhamdulillah untuk program-program strategis yang berkaitan dengan bantuan operasional sekolah atau BOS, kemudian PIP (Program Indonesia Pintar), kemudian juga tunjangan sertifikasi guru semuanya tetap sesuai dengan yang sudah kami rencanakan," katanya di Jakarta Pusat, Rabu.
Mendikdasmen memastikan seluruh program tersebut akan tetap ada dan diberikan kepada yang berhak pada 2025 ini. Ia menuturkan, sejumlah anggaran yang dikurangi di Kemendikdasmen berada pada sektor perjalanan dinas, acara seremonial, serta pengadaan barang yang berkaitan dengan pencetakan dan lain sebagainya.
"Pada prinsipnya kami setuju dengan keputusan itu, dan kami berusaha semaksimal mungkin agar berkurangnya anggaran di kementerian ini tidak mengurangi layanan yang kita berikan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.
Abdul Mu'ti secara pribadi mengaku dirinya berlapang dada atas pemindahan anggaran untuk kepentingan lain di tingkat nasional. "Tentu saja kami mendukung keputusan itu walaupun memang kami harus melakukan restrukturisasi program-program yang sudah kami rencanakan," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp 306,69 triliun. Kementerian/Lembaga diminta untuk efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menyatakan efisiensi anggaran di Kementerian Kesehatan sejalan dengan Inpres Nomor 1/2025 dan tidak akan berdampak pada pelayanan untuk rakyat. Kemenkes menurut Budi melakukan pemotongan anggaran dari hal-hal yang bersifat seremonial.
"Kita yang jelas yang dipotong adalah semua yang berkaitan dengan meeting-meeting, perjalanan dinas, upacara-upacara, hari-hari perayaan, itu semua potong 50 persenan, itu sudah kita potong," kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data Pemerintah, anggaran Kementerian Kesehatan bernilai Rp 105,7 triliun untuk 2025 dan atas adanya mandat efisiensi maka Budi menyebutkan pihaknya bakal melakukan efisiensi senilai Rp 19 triliun.
Menkes mencontohkan salah satu hal yang dilakukan efisiensi di kementeriannya ialah terkait dengan perjalanan dinas. "Eselon I terbangnya jangan pakai business class deh gitu kan, pakai ekonomi saja sama kayak wartawan, kalau perlu menterinya juga naiknya Citilink jadi enggak ada business class-nya. Kalau menterinya di ekonomi kan nggak enak yang di business class, ya udah kita pakai Citilink aja biar lebih murah. Nah itu ngak apa-apa juga sih," tutur Budi.
Sementara untuk program-program yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat seperti pemeriksaan kesehatan gratis justru anggarannya akan disesuaikan agar bisa mencukupi kelancaran program tersebut. "Kita melakukan reprioritisasi dari anggaran-anggaran yang bisa dipotong. Sudah diidentifikasi cukup banyak," kata Menkes usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Diketahui, berdasarkan data Pemerintah, anggaran Kementerian Kesehatan bernilai Rp 105,7 triliun untuk 2025. Dengan adanya mandat efisiensi itu, Budi menyebutkan pihaknya bakal melakukan efisiensi senilai Rp 19 triliun. "Saya juga setuju bahwa banyak yang masih bisa dipotong, itu sudah kami lakukan," kata dia.
Namun, pembahasan lebih lanjut terus dilakukan agar penggunaan anggaran yang tersisa benar-benar mampu mengoptimalkan segala layanan dan program kesehatan dari pemerintah tetap dapat dinikmati oleh masyarakat.
Ke depannya, dia pun menekankan bahwa penyisiran anggaran yang sedang dibahas oleh Kemenkes itu perlu mendapatkan persetujuan oleh Presiden Prabowo Subianto. "Ini mesti setuju dulu, kan. Kalau sudah instruksi Bapak Presiden, kami jalani," ucapnya.
Pakar kesehatan sekaligus mantan pejabat tinggi Kemenkes, Prof Tjandra Yoga Aditama mengingatkan pemangkasan anggaran tidak boleh mengurangi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tjandra memberikan lima masukan kepada Kemenkes. Pertama, prioritas penggunaan anggaran harus ke kegiatan promotif preventif langsung di lapangan.
"Kedua, peran serta profesi kesehatan harus ditingkatkan, harus ada kerja bersama Kementerian dengan petugas kesehatan," ujar Tjandra. Ketiga, Tjandra menyebut kalau ada pembelian obat dan alat kesehatan maka harus betul-betul bermanfaat di lapangan, langsung dapat digunakan dengan kesiapan SDM yang sudah terlatih mahir dan juga prasarana yang sudah tersedia mendukung.
"Keempat, diplomasi kesehatan regional dan global harus terus ditingkatkan," ujar Tjandra. Kelima, Tjandra mendorong Kemenkes menghemat anggaran. Caranya dengan memangkas biaya yang tidak perlu seperti kegiatan seremonial.
"Seperti juga kebijakan umum untuk Kementerian dan Lembaga lain maka hal-hal yang tidak perlu harus dikurangi, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta efisiensi kerja di dalam kantor dengan menggunakan SDM ASN yang ada," ujar Tjandra.
Sedangkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menanggapi pemangkasan anggaran di sektor pendidikan. JPPI mendesak anggaran yang ada mesti dioptimalkan untuk layanan dasar pendidikan.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji mengkritisi pemerintahan Prabowo yang malah memangkas anggaran pendidikan. Padahal sektor pendidikan merupakan bagian penting dari mewujudkan Indonesia Emas.
"Ketika anggaran pendidikan dipangkas menunjukkan tidak berkomitmen memajukan SDM karena SDM itu letaknya ada di anggaran pendidikan. Ketika anggaran pendidikan dipotong untuk hal-hal tidak mendukung pengembangan SDM maka pemerintah berarti tidak jadikan pendidikan sebagai prioritas," kata Ubaid kepada Republika, Rabu (5/2/2025).
Ubaid menyentil anggaran pendidikan sebaiknya ditingkatkan. Sebab masalah dunia pendidikan kian bermunculan tapi belum diselesaikan pemerintah seperti tunjangan dosen belum dibayar. "Sektor pendidikan itu harusnya prioritas jadi ditambah bukan dikurangi," ujar Ubaid.
Kalau pun anggaran pendidikan dikorting, Ubaid mendesak agar pemerintah fokus pada pembiayaan pelayanan dasar pendidikan. Contohnya perbaikan fasilitas pendidikan dan kesejahteraan pendidik.
"Seandainya dipotong, anggaran pendidikan harus sentuh hak dasar. Misal kalau ada anak Indonesia belum bisa sekolah harus dialamatkan ke mereka bagaimana disekolahkan. Jangan ada yang tertinggal. Lalu hak dosen untuk dapat tukin harus ditunaikan, kesejahteraan guru, infrastruktur sekolah yang rusak. Untuk hal-hal lain bisa dinomorduakan," ucap Ubaid.
Selain itu, Ubaid memprotes adanya kementerian/lembaga yang justru tidak terdampak pemangkasan anggaran. Kementerian/lembaga yang "aman" dari pemotongan anggaran contohnya Mahkamah Agung (MA), Kepolisian RI, DPR, KPK.
"Mestinya kalau kita ingin Indonesia Emas maka SDM itu tidak bisa ditawar. Harus jadi prioritas. Jangan kemudian ada kementerian yang tidak dipotong anggaran," ujar Ubaid.
Oleh karena itu, Ubaid mengingatkan pemerintah akan bahayanya kurang perhatian terhadap sektor pendidikan. "Jika kepentingan kebutuhan layanan dasar pendidikan tidak terpenuhi maka akan berdampak buruk bisa merosot kualitas dan akses pendidikan," ucap Ubaid.