In Picture: Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Terkait Korupsi Jiwasraya

Isa Rachmatarwata merupakan mantan Kepala Biro Perasuransian Bapepam LK

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata digiring menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Isa Rachmatarwata yang merupakan mantan Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) ditahan penyidik Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Isa Rachmatarwata yang merupakan mantan Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) ditahan penyidik Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Isa Rachmatarwata yang merupakan mantan Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) ditahan penyidik Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2/2025).


Isa Rachmatarwata yang merupakan mantan Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) ditahan penyidik Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler