Tak Seperti Malaysia, RI Ogah Masuk The Hague Group untuk Lawan Israel, Ini Kata Kemlu

Rekonstruksi Gaza dinilai tidak boleh menjadi agenda negara lain.

Anadolu Agency
Warga Palestina (ilustrasi)
Rep: Kamran Dikarma Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sembilan negara beberapa waktu lalu membentuk aliansi The Hague Group atau Grup Den Haag untuk mengawasi setiap pelanggaran internasional yang dilakukan Israel di tanah Palestina. Sembilan negara tersebut adalah Afrika Selatan, Belize, Namibia, Kolombia, Bolivia, Chili, Senegal, Honduras, dan Malaysia. 

Baca Juga


Lalu mengapa Indonesia tak bergabung The Hague Group untuk melawan Israel? 

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani menjelaskan, Indonesia telah melakukan berbagai upaya melalui jalur diplomasi untuk mendukung Palestina. Indonesia bahkan berdiri di garda terdepan dalam mewujudkan negara Palestina.

Sejak 1956 hingga saat ini, kata dia, Indonesia terus mendukung Palestina melalui berbagai forum internasional seperti OACI dan BRICS. Meskipun tidak tergabung dengan The Hague Group, menurut dia, Indonesia tetap memberikan dukungan terhadap prinsipnya. 

"Indonesia tidak mendukung The Hague Group karena kelompok tersebut diinisiasi oleh NGO, meskipun Indonesia tetap memberikan dukungan terhadap prinsipnya," ujar Kadir dalam Seminar Keumatan Peringatan Isra Mi'raj 1446 H di Jakarta Selatan, Ahad (9/2/2025). 

Dalam seminar bertema “Peran Indonesia dalam Mendukung Kemerdekaan Negara Palestina” tersebut, Kadir menjelaskan, fokus utama Indonesia adalah bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza. 


"Rekonstruksi Gaza harus melibatkan warga Palestina sendiri dan tidak boleh menjadi agenda negara lain," ucap dia. 

Kadir mengatakan, Indonesia juga terus mendorong dimulainya pembicaraan damai menuju solusi dua negara. Namun, kata dia, kenyataannya Indonesia sulit menjadi mediator karena posisinya yang jelas membela Palestina.

Saat ini, lanjut dia, upaya Indonesia dan masyarakat internasional telah berhasil menekan Israel, sehingga Israel kehilangan legitimasi moral."Saat ini, 146 negara telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka," kata Kadir. 

Dia menambahkan, harapan utama terhadap Indonesia saat ini adalah konsistensi dalam mendukung Palestina. Karena itu, menurut dia, masyarakat Indonesia harus tetap konsisten"Tugas utama kita adalah menjaga konsistensi dukungan terhadap Palestina," ucap dia.

Di acara yang sama, Duta Besar RI untuk PBB periode 2004 - 2007 Prof Makarim Wibisono menjelaskan, The Hague Group terbentuk pada Jumat (31/1/2025) lalu dan berkedudukan di Den Haag. Aliansi ini bertujuan membantu perjuangan kemerdekaan Palestina.

"Prinsip yang digunakan berdasarkan Piagam PBB, khususnya terkait dengan hak penentuan nasib sendiri (self-determination)," kata dia.

Daftar Kejahatan Tentara Israel - (Republika)

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi sejumlah negara yang tergabung di dalam ‘The Hague Group’ beberapa waktu lalu.

Kelompok yang didirikan sembilan negara ini menyepakati agar keputusan ICC dan ICJ lebih konkret diwujudkan, juga memberikan sanksi boikot secara ekonomi dan diplomatik terhadap Israel secara kolektif, serta mendukung seruan mereka agar negara-negara lain juga bersikap seperti kesepakatan dari “The Hague Group”.

HNW menegaskan, sangat sewajarnya bila Indonesia juga segera bergabung dan bersama-sama menggalang dukungan negara-negara anggota ASEAN, OKI, dan PBB, terutama negara-negara yang sudah menyetujui Resolusi SU PBB yang mengabulkan fatwa dari ICJ.

Hal ini terkait dengan ilegalnya pendudukan Israel atas tanah Palestina dan keharusan Israel meninggalkannya, serta 173 negara anggota PBB yang sudah memutuskan mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

“Seharusnya Pemerintah Indonesia sebagai pihak yang secara konstitusional dan konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak penjajahan Israel, untuk membersamai sebagai inisiator grup tersebut. Namun untuk aksi yang mulia seperti itu, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, sehingga Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bisa bergerak cepat mengambil peran strategis, mewujudkan ketentuan Konstitusi dan membayar utang sejarah Indonesia terhadap Palestina ,” ujar dia di Jakarta, belum lama ini, seperti dikutip laman resmi MPR.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler