MUI: Sebaiknya Indonesia Bergabung di Hague Group
Menurut dia, The Hague Group merupakan satu gerakan yang penting.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengapresiasi sembilan negara yang bergabung dengan The Hague Group untuk mengawasi setiap pelanggaran internasional yang dilakukan Israel di tanah Palestina. Seharusnya, menurut dia, Indonesia juga masuk ke dalam grup tersebut.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada sembilan negara yang telah menginisiasi membentuk The Hague Group," ujar dia kepada Republika.co.id, Rabu (12/2/2025).
Menurut dia, The Hague Group merupakan satu gerakan yang penting di antara sekian banyak gerakan yang dilakukan di banyak negara, baik yang diinisiasi pemerintah maupun masyarakat sipil, organisasi keagamaan, organisasi profesi, dan lintas kelompok yang memberikan dukungan terhadap Palestina.
Di Indonesia juga banyak masyarakat yang melakukan inisiatif gerakan untuk membela, bahkan juga membuat gerakan kemanusiaan untuk menolong warga Gaza yang terdampak genosida yang dilakukan Israel.
Namun, menurut dia, gerakan di tingkat global yang saat ini menjadi perhatian adalah The Hague Group. Karena, grup tersebut mencoba untuk mengefektifkan keputusan atau fatwa dari International Court of Justice (ICJ) dan The International Criminal Court (ICC).
"Ini kan memang membutuhkan keyakinan apakah fatwa atau keputusan-keputusan ini benar-benar bisa terlaksana secara efektif atau tidak," ucap Prof Sudarnoto.
Kalau tidak ada kontrol atau tidak ada pihak manapun yang berusaha untuk memonitor keputusan ICJ dan ICJ, maka perjuangan untuk membela kemerdekaan Palestina akan semakin sulit.
Dia melanjutkan, Indonesia sendiri selama ini sudah dikenal sebagai negara yang berada di garda depan dalam perjuangan membela Palestina dan melakukan upaya diplomatik di forum-forum Internasional.
"Seperti pandangan resmi Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri pada waktu itu Ibu Retno Marsudi di ICJ dan ini menjadi sumbangan yang sungguh berarti," kata Prof Sudarnoto.
Tidak hanya itu, kata dia, Indonesia juga sudah melakukan inisiatif untuk memberikan dorongan kepada OKI agar melakukan pertemuan-pertemuan penting untuk memberikan respons terhadap kejahatan Israel dan membela Palestina.
Namun, semua itu tidak cukup. Menurut dia, Indonesia sebaiknya juga bergabung dengan The Hague Group.
"Sebaiknya menurut saya Indonesia bisa bergabung sebetulnya di kelompok The Hague Group ini ya," jelas dia.
Dengan bergabung di grup tersebut, menurut dia, pemerintah Indonesia bisa lebih jauh mewakili bangsa Indonesia di berbagai forum internasional, tidak hanya di PBB atau OKI.
"The Hague Group ini visinya juga sangat jelas. Menurut saya Indonesia perlu masuk, perlu menjadi bagian penting dari The Hague Group ini," kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.