Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Bank Emas di Indonesia
Kehadiran Bank Emas diharapkan dapat memperkuat ekonomi Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Bank Emas di Indonesia untuk mengelola sumber daya emas nasional. Menurut Prabowo, Indonesia selama ini, tidak memiliki bank khusus untuk emas, sehingga banyak emas yang ditambang di dalam negeri justru mengalir keluar negara.
"Kita (Indonesia) akan bentuk bank emas, jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia, jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia, insyaallah kita akan resmikan tanggal 26 Februari, ini saya kira pertama kali ya di republik kita," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025).
Kehadiran Bank Emas diharapkan dapat memperkuat ekonomi Indonesia dengan memanfaatkan sumber daya alam secara lebih efisien dan menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Prabowo juga menekankan pentingnya pengelolaan emas yang tidak hanya fokus pada hilirisasi, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah yang lebih besar untuk perekonomian.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Agusman menjelaskan peran lembaganya dalam industri bullion dan pentingnya regulasi yang kuat untuk mendukung pengembangan sektor ini di Indonesia. Menurut Agusman, OJK berperan dalam mengatur dan mengawasi sektor bullion, sesuai dengan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Industri bullion di Indonesia memiliki potensi besar, namun untuk mengoptimalkannya kita memerlukan regulasi yang komprehensif, infrastruktur pasar yang lebih kuat, serta perlindungan konsumen yang lebih baik," jelas Agusman dalam seminar Amanat UU P2SK: Bullion Financial Services in Indonesia: Opportunities and Challenges di Jakarta pada pekan lalu.
"Salah satu langkah strategis dalam pengembangan industri bullion adalah pembentukan Gold Council yang akan bertindak sebagai pengawas dan pengembang kebijakan terkait bullion di Indonesia," ucap Agusman menambahkan.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter Universitas Indonesia Telisa Aulia Falianty juga menyampaikan pandangannya mengenai potensi besar yang dimiliki oleh bank emas. Menurut dia, kehadian bank emas dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan likuiditas ekonomi tanpa menambah jumlah uang yang beredar secara signifikan.
Selain itu, ia menyoroti, pentingnya digitalisasi dalam pengembangan bank emas, yang dapat memperkuat aksesibilitas dan transparansi bagi masyarakat luas. "Dengan adanya bullion bank, Indonesia tidak hanya akan meningkatkan financial deepening, tetapi juga dapat mengoptimalkan pemanfaatan emas domestik dan memperkuat inklusi keuangan," ujar Telisa.