Bikin Geger, Anggota Knesset Ungkap Anak Benjamin Netanyahu Memukuli Ayahnya
Lazimi sebut negara mengeluarkan 2,5 juta shekel untuk pengamanan Yair Netanyahu.
REPUBLIKA.CO.ID, TELAVIV — Yair Netanyahu mengajukan laporan hukum untuk menanggapi tuduhan yang dibuat anggota Knesset Naama Lazmi bahwa ia memukul ayahnya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Yair Netanyahu, putra Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap anggota Knesset Naama Lazimi, menyusul pernyataan Lazimi bahwa ia dideportasi ke Amerika Serikat setelah diduga memukuli ayahnya.
Menurut Channel 14, Yair menuntut ganti rugi sebesar 300.000 shekel (sekitar 84.000 dolar AS) yang ditujukan kepada Lazimi. Gugatan itu diajukannya sebagai tanggapan atas komentar Lazimi selama sidang Komite Keuangan Knesset pada Ahad lalu. Lazimi mengatakan bahwa Yair dikirim ke luar negeri dalam sebuah insiden di mana ia diduga memukul Netanyahu.
Gugatan Yair menuduh pernyataan Lazimi sebagai kebohongan mutlak. Yiar menuding Lazimi berusaha merusak reputasinya dengan pernyataan bermotif politik.
Pengacara Yair, yang tidak disebutkan namanya, menegaskan bahwa kekebalan parlemen tidak melindungi anggota Knesset dari pencemaran nama baik, terutama jika pernyataan yang dibuat tidak terkait dengan tugas resmi mereka.
Selama sesi tersebut, Lazimi juga mempertanyakan biaya kehadiran Sara Netanyahu di luar negeri, dengan menanyakan siapa yang mendanai perjalanannya dan biaya terkait.
Selain itu, Lazimi menyuarakan kekhawatirannya mengenai pengeluaran negara untuk keamanan Yair Netanyahu, yang tahun lalu dilaporkan mencapai 2,5 juta shekel (sekitar 700.000 dolar AS) setiap tahun.
Dia mempertanyakan apakah pendanaan ini masih diambil dari anggaran negara dan menghubungkannya dengan klaim bahwa Yair harus meninggalkan Tel Aviv setelah dugaan konfrontasi dengan ayahnya.
Gugatan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan politik di Israel, karena Netanyahu dan pemerintahannya menghadapi kritik oposisi atas masalah dalam dan luar negeri.
Netanyahu telah memimpin pemerintahan saat ini sejak Desember 2022, dan pada 21 November 2023, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Dari 7 Oktober 2023 hingga 19 Januari 2025, Israel melakukan genosida di Gaza, yang mengakibatkan lebih dari 160.000 warga Palestina—kebanyakan wanita dan anak-anak—meninggal atau terluka, dan lebih dari 14.000 masih hilang.