Petinggi Israel: Pisahkan Anak Gaza dengan Ibu Mereka, Bunuh Orang Dewasa Tersisa
Vaturi sebut bangsa Palestina tidak diterima di mana pun di dunia
REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Wakil ketua parlemen Israel telah menyerukan pemisahan anak-anak dari ibu mereka dan pembunuhan orang dewasa di Jalur Gaza.
Dalam sebuah wawancara dengan radio Kol BaRama, Nissim Vaturi menyebut warga Palestina sebagai 'bajingan'. Tak hanya itu Vaturi menambahkan bahwa warga Palestina adalah sekelompok orang yang tidak dapat diterima.
"Siapa yang tidak bersalah di Gaza? Warga sipil keluar dan membantai orang-orang dengan darah dingin," kata Vaturi di radio Kol BaRama dilansir MEE.
"Mereka adalah orang buangan dan tidak ada seorang pun di dunia yang menginginkan mereka," katanya, seraya menambahkan bahwa Israel perlu memisahkan anak-anak dan wanita serta membunuh orang dewasa di Gaza.
"Masyarakat internasional memahami bahwa penduduk Gaza tidak diterima di mana pun, dan mendorong mereka ke Israel."
Wakil ketua DPR, yang berasal dari partai Likud Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, juga mengatakan bahwa kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki akan segera berubah menjadi Gaza. Warga Palestina yang dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata harus ditempatkan di sana agar mereka dapat disingkirkan nanti.
"Hapus Jenin. Jangan mulai mencari teroris - jika ada teroris di rumah, tangkap dia, suruh wanita dan anak-anak keluar," tambahnya.
Komentar ini muncul setelah Israel menunda pembebasan tahanan Palestina, yang akan dilaksanakan pada Sabtu sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata Gaza dengan Hamas.
Israel seharusnya membebaskan 602 tahanan Palestina sebagai ganti enam tawanan Israel yang dibebaskan minggu lalu.
Hamas menanggapi dengan mengumumkan bahwa mereka akan menangguhkan negosiasi kecuali para tahanan dibebaskan seperti yang dijanjikan.
Mahmoud Mardawi, seorang pejabat Hamas, mendesak para mediator untuk menekan Israel agar menegakkan perjanjian gencatan senjata.
Kampanye genosida
Retorika kekerasan yang dikeluarkan oleh para pemimpin tinggi Israel seperti Vaturi telah digunakan sebagai bukti niat genosida Israel dalam perangnya di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 48.000 warga Palestina dan benar-benar menghancurkan daerah tersebut.
Pengacara untuk Afrika Selatan menggunakan pernyataan mereka di Mahkamah Internasional dalam kasus yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. Dalam putusan pendahuluan, pengadilan tertinggi dunia menyatakan bahwa tuduhan Afrika Selatan masuk akal.
Sementara itu, laporan terbaru oleh komite khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan November menuduh Israel atas kebijakan dan praktik di Gaza yang dapat mengarah pada "kemungkinan genosida".
"Kebijakan dan praktik Israel selama periode pelaporan konsisten dengan karakteristik genosida," kata laporan itu. Mereka juga mendesak langkah-langkah segera diambil untuk melindungi kehidupan warga sipil.
Komite khusus itu juga menyimpulkan bahwa Israel melakukan beberapa pelanggaran hukum internasional, dan tidak hanya di Gaza.
Amnesty International juga menetapkan dalam sebuah laporan yang dirilis pada bulan Desember bahwa Israel memiliki niat untuk menghancurkan warga Palestina.
"Ada cukup bukti untuk menemukan bahwa tujuan dan sasaran Israel di Gaza adalah penghancuran warga Palestina di Gaza, dan tidak ada penjelasan alternatif yang masuk akal," katanya.