Kejagung Buka Opsi Periksa Riza Chalid Terkait Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Tim penyidik masih fokus untuk memeriksa sembilan tersangka kasus minyak mentah itu.

Antara/Nadia Putri Rahmani
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (kanan) dan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025) malam WIB.
Rep: Bambang Noroyono Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang untuk memeriksa pengusaha minyak M Riza Chalid dalam pengusutan lanjutan skandal dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di anak-anak perusahaan PT Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memeriksa pihak-pihak yang dinilai dapat membuat terang perkara pidana yang merugikan negara Rp 193,7 triliun sepanjang 2018-2023 itu.

“Kalau itu menjadi bagian dari kebutuhan penyidik, tentunya penyidik akan melakukan (pemeriksaan Riza Chalid),” begitu kata Harli di Kejagung, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Namun begitu, kata Harli, belum ada informasi dari tim penyidikan tentang, apakah sudah melayangkan pemanggilan terhadap Riza Chalid untuk dimintai keterangan. “Nanti kita cek,” ujar Harli.

Harli mengatakan di tim penyidikan, saat ini masih fokus untuk memeriksa sembilan tersangka yang sudah ditetapkan, dan saksi-saksi tambahan. Termasuk kata Harli, tim penyidik sedang fokus menggali alat-alat bukti melalui serangkaian penggeledahan.

Pada Selasa (25/2/2025) penyidik Jampidsus sudah menggeledah properti milik Riza Chalid yang ada kaitannya dengan perkara korupsi minyak mentah dan produk kilang itu. Penggeledahan dilakukan di Lantai-20 Plaza Asia yang berada di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat (Jakspus), dan di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai pecahan Rupiah (Rp) senilai ratusan juta, dan dolar AS, serta puluhan dokumen-dokumen terkait perusahaan-perusahaan perminyakan, juga surat-surat elektronik.

Penggeledahan di rumah-kantor Jenggala II dilakukan dua hari sampai Rabu (26/2/2025). Pada Kamis (27/2/2025) penyidik juga menggeledah properti yang diketahui juga milik Riza Chalid di kawasan Jalan Panglima Polim, Melawai, Jaksel. Penggeledahan pada hari itu, juga dilakukan di PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang berada di Cilegon, Banten.

Perusahaan tersebut diketahui milik dari tersangka M Kerry Andrianto Riza (MKAR) alias Kerry yang merupakan anak dari Riza Chalid. Di perusahaan itu diketahui sebagai lokasi tempat pengoplosan BBM RON 88 dengan BBM RON 90 untuk dijual ke pasar dengan label, dan harga RON 92.

Pengoplosan tersebut, sebagai salah-satu dari sedikitnya tujuh tindak pidana berupa permufakatan, dan persekongkolan jahat terkait korupsi minyak mentah dan produk kilang di anak-anak perusahaan PT Pertamina tersebut.

Harli melanjutkan, dari penggeledahan di lokasi tersebut penyidik mengambil barang-barang bukti berupa dokumen-dokumen, dan juga rekaman-rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dugaan keterlibatan RIza Chalid terkait perkara korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina ini, setelah pengusutan oleh Jampidsus menetapkan Kerry sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menerangkan, penggeledahan di rumah Riza Chalid di Jenggala II karena diketahui properti tersebut dijadikan kantor perusahaan tiga tersangka. Selain jadi kantor perusahaan milik Kerry, putranya Riza Chalid, rumah itu juga jadi kantor perusahaan milik tersangka lainnya. Yaitu, PT Navigator Khatulistiwa yang komisarisnya adalah tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ), serta PT Jenggala Maritim. “Jadi, rumah Pak Riza Chalid itu, kan sekarang jadi kantor. Di mana para tersangka yang tiga orang kemarin dari pengusaha itu, berkantornya di sana (di rumah Riza Chalid). Sehingga, kita geledah,” kata Qohar.

Qohar menegaskan, tim penyidikannya akan memeriksa siapapun nama-nama yang muncul dan terkait dengan perkara minyak mentah dan produk kilang tersebut. Tak menutup kemungkinan kata Qohar, timnya akan membawa RIza Chalid ke ruang penyidikan. “Kami sedang berproses. Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait dengan perkara ini. Penyidik juga sedang mengumpulkan alat-alat bukti apakah memang ada orang lain yang ikut terlibat, tidak terkecuali Muhammad Riza Chalid,” kata Qohar.

Baca Juga



BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler