Gubernur Jateng Gandeng 9 Perusahaan untuk Tampung Buruh Sritex Terimbas PHK
Pemprov akan mengundang HRD dari 9 perusahaan itu untuk bicarakan nasib buruh Sritex.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengatakan telah menggandeng sembilan perusahaan yang diharapkan dapat menampung para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang terkena PHK. Hal itu guna menghindari gejolak sosial yang timbul setelah perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut bangkrut dan harus mem-PHK ribuan pegawainya.
"Kita mengupayakan mereka (buruh Sritex) untuk bekerja kembali dengan merangkul ada sembilan perusahaan. Ada perusahaan garmen, ada perusahaan sepatu, perusahaan rokok," kata Luthfi saat memberikan keterangan kepada media soal isu Sritex di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (3/3/2025).
Luthfi menambahkan, dinas-dinas terkait di Pemprov Jateng bakal menggelar rapat dengan manajemen dari sembilan perusahaan tersebut. "HRD-nya akan rapat dengan dinas kita agar mereka (buruh Sritex) bisa ditampung. Kemarin informasi awal mereka menyanggupi, yang penting usianya tidak lebih dari 45," ucapnya.
Sementara bagi para eks pekerja Sritex yang lebih memilih berwiraswasta pasca di-PHK, Luthfi mengatakan akan memfasilitasi mereka melalui balai latihan kerja (BLK). "BLK-nya sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang punya wirausaha kita masukkan ke situ untuk bisa berwirausaha," ucapnya.
Dia menambahkan, Pemprov Jateng juga akan membantu para pekerja Sritex yang terkena PHK terpenuhi hak-haknya.
"Kepala dinas tenaga kerja kita sudah ke Jakarta agar haknya mereka terpenuhi, terutama Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan pemutusan kerja, kita maksimalkan, kita upayakan, harus bisa dibayarkan sebelum Lebaran. Kewajibannya kan BPJS Jakarta, (tapi) kita membantu," kata Luthfi.
Terkait pemenuhan hak para pekerja Sritex yang terkena PHK, Pemprov Jateng juga menjalin koordinasi dengan tim kurator. "Hak mereka untuk THR, pesangon, kita koordinasi dengan kurator. Harus kita komunikasikan sehingga mereka terpenuhi," ujar Luthfi.
"Pemprov (Jateng) sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial (akibat PHK). Harus kita bantu betul," tambah Luthfi.