Kapolri dan Menteri Hukum Menanggapi TNI Jaga Semua Kantor Kejaksaan
Yang jelas sinergitas TNI dan Polri semakin oke.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas menyampaikan respons mereka soal instruksi di internal TNI untuk menjaga kantor kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Setiap kejati dijaga 30 personel dan kejari 10 personel TNI.
Jenderal Listyo Sigit tidak memberikan komentar banyak mengenai hal tersebut. "Yang jelas sinergitas TNI dan Polri semakin oke," ucapnya singkat usai menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Senada dengan Kapolri, Menhum Supratman juga meyakini, sinergisitas antara Polri dan TNI harus semakin kuat. Dia pun menyebut tugas dan fungsi (tusi) terkait kewenangan penjagaan keamanan telah jelas.
Supratman menjelaskan, Kementerian Hukum berupaya berkoordinasi dengan pihak tertentu mengenai penjagaan TNI. "Kami tidak membicarakan itu dalam implementasi, ya, tapi nanti kami akan mencoba untuk menyampaikan, berkoordinasi, dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada karena memang bukan tusi Kementerian Hukum yang terkait dengan hal tersebut," kata Supratman.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia. Personel TNI AD beserta alat kelengkapan ditugaskan menjaga kantor kejaksaan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan, substansi dari surat ditujukan kepada jajaran panglima komando daerah militer (pangdam) berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan. Apalagi, ada struktur Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Kejagung sejak 2021.
"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," kata Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (11/5/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, diturunkannya personel TNI untuk membantu mengamankan kejaksaan merupakan bentuk dukungan kepada Korps Adhyaksa. "Pengamanan itu bentuk kerja sama TNI dengan Kejaksaan," kata Harli.