Farouk Muhammad: Daya saing Daerah Hadapi MEA Harus Dibenahi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menganggap pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 akan berimplikasi terhadap berbagai bidang pembangunan. Terutama barang, jasa, modal, dan investasi yang bergerak bebas di kawasan negara-negara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), yang berpotensi memunculkan persaingan terbuka.
Menurut Wakil Ketua DPD RI, Faoruk Muhammad, persaingan itu tidak hanya antardaerah di Indonesia saja. Lebih dari itu, katanya, juga melibatkan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain di antara negara-negara ASEAN.
Karenanya, Farouk mengingatkan, menghadapi MEA tersebut, daerah harus meningkatkan daya saing, efisiensi birokrasi, dan penguatan infrastruktur. “Daya saing daerah-daerah kita sangat beragam, mulai dari infrastruktur dasar, efisiensi birokrasi, inovasi pemerintah daerah, dan banyak hal lainnya yang harus serius dibenahi,” dia menyampaikannya dalam Focussed-Group Discussion (FGD) DPD bertema ‘Dinamika Tugas dan Fungsi DPD RI sebagai Representasi Daerah dalam Menyongsong MEA Tahun 2015’ di Gedung Parlemen, Selasa (2/12).
Masyarakat ASEAN atau ASEAN Community mempunyai tiga pilar utama, yaitu ASEAN Economic Community, ASEAN Security Community, dan ASEAN Socio-Cultural Community yang bertujuan untuk menciptakan stabilitas, perdamaian, dan kemakmuran bersama di kawasan. Awalnya ASEAN Community akan diwujudkan tahun 2020, tapi akhirnya dipercepat menjadi tahun 2015 yang waktu realisasinya tersisa 3 tahun.
AEC atau MEA merupakan gagasan kerjasama ekonomi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) sebagai kesepakatan Common Effective Preferential Tariff – ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) tahun 1992. Pembentukan pasar tunggal MEA akan mendorong kompetisi yang makin ketat di antara negara-negara ASEAN, karena memungkinkan suatu negara menjual barang dan jasa ke negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Dalam siaran persnya yang diterima ROL, Farouk menambahkan, Indonesia harus serius menyiapkan berbagai informasi kebijakan yang berbasis analisis dan evaluasi ihwal keuntungan dan kerugian (cost and benefit) berbagai jenis kerjasama investasi yang akan terjadi pasca-MEA. Segala potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, termasuk demografic bonus atau komposisi jumlah penduduk berusia produktif (15-64 tahun), akan memberikan nilai tambah bagi Indonesia. Sebaliknya, akan memberikan nilai kurang bagi Indonesia jika tidak mampu meningkatkan daya saing bangsa.
“DPD akan terus mendorong pemerintah untuk memastikan jaminan bagi terwujudnya good governance dan clean goverment dalam pelayanan publik. Maka ke depan, kita harus memberikan perhatian pada penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan perbaikan infrastruktur,” dia mengungkapkannya.
Dalam kesempatan tersebut, senator asal Nusa Tenggara Barat ini mengajak para duta besar, perwakilan negara sahabat, dan investor, untuk ikut memberikan andilnya dalam upaya penangulangan korupsi, baik dalam bidang penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum yang lain, maupun pencegahannya melalui perbaikan-perbaikan sistem. “Upaya penangulangan korupsi gencar dilakukan oleh pemerintah Indonesia.”