Penurunan Harga BBM Belum Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan Transportasi
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak diikuti penurunan harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi di daerah-daerah. Padahal, di saat bersamaan Pemerintah juga menurunkan kembali harga elpiji 12 kg dan harga semen.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad mengingatkan Pemerintah agar segera mengambil langkah antisipatif dan kebijakan integratif.
“Penyesuaian dua kali harga BBM ternyata belum mampu mengembalikan harga dan biaya seperti sediakala. Penurunan harga BBM tidak diikuti penurunan harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi di daerah-daerah,” ujar guru besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Universitas Indonesia (UI) ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah segera merespons penyesuaian harga BBM jenis premium dan solar dan dia berharap penurunannya berimbas pada turunnya harga kebutuhan pokok. Presiden mengumumkan penurunan kembali harga BBM di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (16/1/2015), tepat pukul 00.00 WIB tanggal 19 Januari 2015, premium Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter. Selain BBM, Pemerintah juga menurunkan harga elpiji 12 kg dan semen.
“Realitasnya, kenaikan harga BBM telah memicu kenaikan seluruh bahan kebutuhan pokok, termasuk biaya transportasi. Permasalahannya, ketika Pemerintah menyesuaikan kembali harga BBM, harga-harga dan biaya-biaya itu tidak otomatis turun.”
Oleh karena itu, senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengingatkan Pemerintah agar segera mengambil langkah antisipatif dan kebijakan integratif yang konsisten guna mengembalikan harga-harga dan biaya-biaya ke posisi semula.
Pemerintah juga mencari solusinya bersama kalangan dunia bisnis dan industri dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menyiasati perubahan harga BBM yang terus menerus, mengingat Pemerintah akan menyerahkan harga BBM kepada mekanisme pasar.
“Dunia bisnis dan industri membutuhkan kepastian harga BBM.”
“Proses perumusan langkah dan kebijakan di pihak eksekutif sebaiknya dipertimbangkan seksama, karena sesungguhnya yang paling merasakan dampak harga BBM adalah masyarakat di lapisan bawah.