Irman Berharap DPR Segera Lakukan Perbaikan Perppu Pilkada

dok DPD RI
Irman Gusman
Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPD RI Irman Gusman berharap DPR RI segera melakuan perbaikan terhadap Perppu No 1 tahun 2014 yangtelah disetujui menjadi undang-undang sehingga pelaksanaan pilkadalangsung secara serentak bisa diselenggarakan lebih baik.

"Kita harapkan Perppu Pilkada yang sudah disetujui DPR RIsegera dilakukan perbaikan substansi, seperti pengaturan soal biayapolitik," kata Irman Gusman di Jakarta, Selasa.

Irman Gusman menjelaskan, perbaikan yang diharapkan agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan lebih baik seperti pengaturan biaya politik yang sebelumnya tidak ada batas maksimal sehingga pelaksanaan pilkada menjadi sangat mahal.

Jika ada pengaturan batas maksimal biaya politik, menurut dia, maka bisa dilakukan penyederhanaan, termasuk pengaturan untuk mengantisipasi adanya praktik politik uang.

"Dengan perbaikan tersebut, pelaksaan pilkada serentak dapat diselenggarakan lebih baik," katanya.

Irman juga mengusulkan dalam perbaikan Perppu Pilkada tersebut persyaratan calon kepala daerah dari jalur perseorangan juga diberikan kemudahan.

Sesuai amanah konstitusi dan keputusan Mahkamah Konstitusi, DPD RI harus dilibatkan dalam perbaikan Perppu Pilkada. "Aspirasi DPD RI menginginkan agar pilkada langsung dapat berjalan baik," katanya.

Sementara itu, DPR RI melalui rapat paripurna, Selasa (20/1), telah menyetujui Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No 2 tahun 2014 tentang Pemda menjadi UU.


sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler