Ini Komentar Hidayat Nur Wahid Terkait Dana untuk Parpol
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wacana pemberian dana Rp 1 triliun untuk membantu operasionalisasi partai politik merupakan gagasan yang layak dikritisi, karena yang lebih diperlukan adalah penyempurnaan kebijakan yang telah diberlakukan.
"Beragam isu layak dikritisi, seperti wacana Rp1 triliun untuk Parpol," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (11/3).
Menurut Hidayat, parpol sebenarnya tidak bicara soal anggaran apalagi Rp 1 triliun merupakan jumlah yang sangat besar sehingga wacana itu menjadi pekerjaan rumah bagi DPR dan parpol. Ia berpendapat bahwa ide untuk menyelamatkan partai politik dari kasus korupsi dalam Pemilu atau Pilkada, tidak harus dengan memberi dana Rp 1 triliun.
"Kalau memang pemerintah serius memberantas korupsi politik, pemerintah harus segera mengajukan revisi UU partai politik, UU Pemilu, dan UU Pemilukada. Ini karena Pemilu di Indonesia sangat mahal," katanya.
Menurut dia, pemerintah harus segera merevisi aturan terkait pemilu misalnya dengan menggunakan sistem proporsional tertutup dan memberi sanksi berat bagi pelaku politik uang.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wacana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang ingin menganggarkan dana sebesar Rp1 triliun untuk satu partai politik setiap tahunnya, perlu dihitung ulang. Menurutnya penghitungan tersebut bisa saja didasarkan pada jumlah pemilih atau perolehan kursi seperti yang diatur saat ini.
Sedangkan Mendagri Tjahjo Kumolo, ditemui secara terpisah menjelaskan wacana tersebut muncul berdasarkan hasil studi ke Australia dan Jerman yang memberikan dana khusus untuk partai politik di negara tersebut.