DPD Raih Opini WTP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesiaa (RI) memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan, ini merupakan prestasi yang berhasil di raih selama sembilan tahun berturut-turut.
“DPD RI raih WTP sejak 2006,” katanya dalam sidang paripurna luar biasa ke tiga dengan BPK di Gedung Nusantara V pada Kamis (4/6).
Ia berharap, prestasi ini dapat selalu dipertahankan sehingga DPD RI dapat menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan menjadi teladan bagi lembaga pemerintahan atau kementrian di Indonesia.
Dengan perolehan opini WTP, hak itu mengindikasikan bahwa DPD RI berhasil melakukan pencatatan transaksi keuangan yang sesuai dengan standar akuntasi. Selain itu, hasil audit itu membuktikan bahwa seluruh transaski dapat dipertanggung jawabkan dengan adanya dokumen-dokumen pendukung.