DPD Dinobatkan Sebagai Lembaga Peduli Bahasa

dokpri
Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mewakili DPD menerima penghargaan.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendapat penghargaan khusus dalam puncak perayaan hari jadi Koran Jawa Pos Radar Banyuwangi sebagai lembaga yang yang dianggap punya peran dalam memajukan bahasa dan seni budaya daerah khususnya bahasa Oseng dan kesenian Bumi Blambangang. Selain itu, sebanyak 30 orang anggota DPD juga dinobatkan sebagai penerima penghargaan khusus, yakni sebagai Inisiator Undang-Undang Bahasa Daerah dan Kesenian Daerah.

“DPD meyakini bahwa kekayaan budaya daerah, termasuk bahasa daerah, merupakan kearifan lokal perekat bangsa. Keberadaan bahasa daerah berkontribusi strategis dalam pembentukan karakter bangsa. sehingga, menjadi tugas mulia bagi semua komponen bangsa untuk memastikan kelangsungan hidup bahasa daerah. Inilah  mendorong kami, memprakarsai Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris saat mewakili DPD menerima penghargaan ini,  (2/8).

Fahira mengatakan, pada awalnya inisiasi RUU pelestarian bahasa dan kesenian daerah hanyalah merupakan bentuk kekhawatiran yang serius banyak kalangan terhadap kondisi bahasa dan kesenian daerah yang terancam punah. Sayangnya, saat ini, tambah Fahira, upaya perlindungan bahasa daerah ini dilakukan secara parsial dalam beberapa perda di beberapa daerah tertentu. Selain itu, meskipun pentingnya bahasa daerah disinggung di dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, tatapi pengaturannya terbatas.

Menurut Fahira, pembentukan undang-undang perlindungan bahasa daerah pada akhirnya bermuara bagi kepentingan daerah. Daerah memiliki kepentingan untuk dapat dipastikan haknya untuk mengembangkan akar tradisi sebagai bagian dari identitasnya sehingga menumbuhkembangkan kebanggaan pada kekayaan bangsa, termasuk di dalamnya bahasa daerah.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler