MPR Optimistis Lima Capim Bisa Perbaiki Sistem Ketatanegaraan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan mengapresiasi fraksi-fraksi di MPR yang secara musyawarah mufakat telah menetapkan lima calon pimpinan lembaga pengkajian MPR. Ia pun mengaku optimistis dengan nama-nama yang sudah terpilih.
Hal tersebut disampaikan Zulkifli usai mempimpin Rapat Gabungan Pimpinan Fraksi dengan Pimpinan Kelompok DPD hari ini. Selain Zulkifli, rapat juga dihadiri Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Mahyudin.
Zulkifli mengatakan, lembaga pengkajian MPR adalah lembaga memiliki peran dan tugas yang sangat penting. Lembaga tersebut akan menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia, sudah sempurna atau belum. Zulkifli mengatakan, masukan dari lembaga kajian ini sangat penting untuk menyempurnakan dan menampung aspirasi dari berbagai kalangan, Baik itu dari partai politik, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Menurutnya, meski anggota lembaga pengkajian berasal dari berbagai kalangan dan bukan hanya dari anggota parlemen, rakyat berharap agar mereka bisa memikirkan sistem ketatanegaraan yang lebih baik.
"Mereka ini adalah tokoh-tokoh senior, tidak diragukan lagi dan mereka tidak perlu pencitraan lagi, mereka akan serius bekerja keras dalam menampung aspirasi dan membuat sistem ketatanegaraan kita jauh lebih baik," kata Zulkifli usai rapat di ruang GBHN, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8).
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan lima calon untuk memimpin lembaga pengkajian dan mekanisme kerjanya. Kelima calon pimpinan tersebut, yakni dari Kelompok DPD Ahmad Farhan, dari Fraksi Partai Golkar Rully Chairul Azwar, dari Fraksi Partai Gerindra Syamsul Bahri, dari Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafzah, dan dari Fraksi PDIP Soedijarto.
Pimpinan MPR pun menerima secara resmi nama-nama tersebut, dan kemudian akan dibawa ke forum rapat Lembaga Pengkajian MPR nanti. Di forum itulah nanti akan dipilih siapa yang menjadi Ketua Lembaga Pengakjian MPR dan para Wakil Ketua Lembaga Pengkajian MPR.