DPD: Nasionalisme Indonesia Masuk Tahap Tiga
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap warga negara harus memiliki visi dan misi dalam bela negara. Hanya saja bentuk bela negara yang seperti apa yang perlu ditunjukan masih menjadi pertanyaan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad mengatakan, bahwa bela negara penting ada dalam setiap jiwa warga negara.
Hanya saja bentuk yang ditunjukan berbeda dengan bentuk bela negara yang harus angkat senjata atau melakukan pelatihan seperti militer.
"Nasionalisme negara kita itu saat ini sudah tahap ketiga," ujar anggota DPD utusan Nusa Tenggara Barat di Area Parlemen, belum lama ini.
Nasionalisme tahap pertama merupakan aksi yang dilakukan dengan penuh perjuangan pada zaman dulu sebelum kemerdekaan Indonesia dapat direbut.
Nasionalisme tahap kedua dengan cara mengisi dan mempertahankan kemerdekan yang sudah diberikan oleh para pejuang yang angkat senjata.
Dan nasionalisme tahap ketiga adalah Indonesia bangkit. "Nah, ini bukan lagi seperti dulu, nasionalisme merebut kemerdekaan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa era saat ini bukan lagi melakukan bela negara dengan cara militer. Ada pelbagai hal lain yang bisa disebut bela negara meski tidak dengan angkat senjata.
Bentuk lain dari bela negara saat ini seperti perjuangan seorang olahragawan yang bertanding di kancah Internasional. Mereka berjuang habis-habisan untuk mengharumkan nama bangsa dan negara dengan mengibarkan Sang Saka Merah Putih di negara lain.
Bela negara tidak bisa dibatasi hanya dengan sebuah program kemiliteran. Masih banyak cara yang bisa dilakukan bangsa Indonesia untuk menunjukan komitmen cinta Tanah Air.