Ketua MPR: Tak Perlu Membeli Helikopter VVIP
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mendukung pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan helikopter kepresidenen masih baru dan bagus sehingga tidak perlu membeli helikopter very very important person (VVIP) baru.
"Usulan Pak JK tepat sekali, agar tidak membeli helikopter baru untuk kepresidenan, karena kurang bermanfaat. Apalagi, helikopter yang akan dibeli adalah pesanan India yang dibatalkan," kata Zulkifli Hasan, di Jakarta, Selasa malam.
Menurut Zulkifli, Presiden dan Wakil Presiden adalah simbol negara sehingga keselamatannya dimanapun harus dijamin.
Jika ada anggaran, untuk membeli helikopter kepresidenan, kata dia, lebih baik memesan helikopter produksi dalam negeri di PT Dirgantara Indonesia, yang sistem keamanannya bisa didesain khusus untuk kepresidenan.
Kemungkinan lainnya, kata Zulkifli, anggarannya lebih baik dibelanjakan untuk kelengkapan alat utama sistem persenjataan (alutsista)."Ini lebih sesuai dengan Nawacita dari pemerintahan Presiden Jokowi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan helikopter khusus untuk kepresidenan yang digunakan saat ini, kondisinya masih baik, sehingga belum perlu membeli helikopter baru.
"Helikopter yang biasa dipakai Pak Jokowi atau saya pakai, jenis Super Puma, kondisinya masih sangat bagus dan baru," kata Jusuf Kalla, di Jakarta, Jumat (27/11).
Sebelumnya, Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Agus Supriatna mengatakan TNI AU berencana membeli tiga helikopter untuk very very important person (VVIP) sesuai rencana strategis TNI AU periode 2015-2019.
Heli yang bakal dibeli TNI AU adalah jenis Agusta Westland atau AW101, produksi Inggris dan Italia.
"Jika anggarannya mencukupi, helikopter bakal dipasang antipeluru, antijamming, antirudal dan lainnya," kata KSAU.
Rencana pengadaan helikopter oleh TNI ini menjadi kontroversi karena PT Dirgantara Indonesia juga memproduksi helikopter dengan spesikasi serupa.
Bahkan, sejumlah kepala negara tercatat menggunakan helikopter VVIP produksi PT Dirgantara Indonesia itu.