Ketua DPD RI Minta Publik Beri Kepercayaan pada Pimpinan KPK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menyatakan publik harus memberikan kepercayaan pada pemimpin KPK yang baru.
Irman mendukung dan optimis bahwa pemimpin KPK mampu memberantas korupsi.
"Saya menunggu sekali kebijakan sikap terhadap pimpinan KPK yang baru," ujar Irman Gusman setelah menyampaikan Refleksi Akhir Tahun di Kompleks Parlemen, Jakarta Senin (21/12).
Irman berharap, dengan terpilihnya lima pimpinam baru KPK akan memperkuat pemberantasan korupsi lebih baik lagi. Dengan begitu, menurut Irman, indeks presepsi korupsi Indonesia akan menurun.
Meskipun begitu, Irman tidak menampik bahwa saat ini publik diliputi oleh opini yang skeptis atas pimpinan KPK. Hanya saja, Irman menegaskan, publik harus memberikan kesempatan pada pimpinan KPK agar menunjukan kemampuan dalam mengemban amanah untuk memberantas korupsi.
"Pimpinan KPK yang baru yang akan bekerja 4 tahun ke depan sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di negara kita," kata anggota DPD RI dari Sumatra Barat ini.
Dalam sikap mendukung keberadaan KPK, DPD RI akan selalu hadir untuk mendorong upaya memerangi korupsi. Salah satunya dengan menolak revisi UU KPK jika hasilnya hanya melemahkan.
DPD RI menginginkan peran, fungsi, dan independensi KPK terus diperkuat dan ditingkatkan. Bila perlu, KPK masuk dalam UUD 1945 agar menjadi lembaga yang tetap.