MPR: Indonesia Belum Maksimal Manfaatkan Potensi Maritim
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Anggota MPR, Abraham Liyanto menilai potensi maritim yang dimiliki oleh Indonesia belum secara maksimal dimanfaatkan. Padahal, Indonesia merupakan negara terbesar di dunia.
Perwakilan DPR itu mengatakan, dengan jumlah pulau mencapai 17.508, masing-masing pulau tersebut memiliki kekayaan alamnya masing-masing, sehingga wajar kalau kekayaan alam Indonesia melimpah baik jumlah maupun ragamnya.
Wilayah kepulauan Indonesia yang besar itu terbagi dalam 3 zona waktu. Bandingkan dengan negara-negara lain yang luas pulaunya terbatas dan berada hanya dalam satu zona waktu saja.
''Karena itu sudah sewajarnya jika Indonesia memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,'' kata Abraham, dihadapan peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Dengan Metode Pendidikan Kebangsaan/ Bela Negara, Tangerang, Banten, Sabtu (20/2).
Sayangnya, menurut Abraham hingga kini upaya untuk meningkatkan kejahteraan melalui potensi yang dimiliki itu belum dilaksanakan secara maksimal. Sebab, masih ada beberapa bidang sumber daya alam yang dibiarkan begitu saja, tanpa penanganan maksimal, sementara batas wilayah laut dan Zone Ekonomi eksklusif.
"Sebagai negara hukum, seharusnya Indonesia bisa menegakkakan izin melintasi wilayah. Nyatanya masih banyak kapal-kapal asing yang bebas berkeliaran tanpa sangsi dan tindakan hukum dari pemerintah Indonesia,'' jelasnya.