Pemuda Muhammadiyah: Revisi UU Terorisme Jangan Rugikan Umat Islam

ROL/Fian Firatmaja
Hidayat Nur Wahid
Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menerima kunjungan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Muhammadiyah.

Dalam kunjungan kali ini, Ketua Umum DPP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak membahas 3 persoalan yang terjadi di Indonesia.



"Pertama, soal revisi UU Terorisme. UU Terorisme ini jangan sampai merugikan umat Islam. Terorisme selalu dilabelkan pada Islam," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.idSenin (28/3).

Padahal terorisme tidak selalu dilakukan oleh orang Islam. Di beberapa daerah, justru banyak tindakan intoleransi (teror) terhadap umat Islam.

Dahnil juga menyoroti kinerja Densus 88. "Perlu dilakukan audit terhadap Densus 88. Kita sepakat terorisme harus dilawan tetapi dengan cara yang bijak, adil, dan proporsional," ujarnya.

Dia mencontohkan kasus Siyono. Kasus Siyono ini memperlihatkan tindakan kekerasan dan perlu dibawa ke pengadilan.

"Kami minta MPR untuk mendesak mereka yang melakukan kesalahan prosedur diadili," ucap Dahnil.

Hal lain yang disampaikan Ketua Umum Pemuda Muhamadiyah adalah kegiatan Festival Maulid ke 84 Pemuda Muhammadiyah. Berlangsung selama sebulan sejak 2 Mei 2016 di PP Muhammadiyah, festival ini memamerkan karya Pemuda Muhamadiyah dalam usianya 84 tahun.

Menanggapi persoalan revisi UU Terorisme yang disampaikan Pemuda Muhammadiyah, Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar Pemuda Muhammadiyah melakukan hearing dengan Komisi III DPR. Dengan hearing itu Pemuda Muhammadiyah menyampaikan persoalan secara langsung berkaitan dengan revisi UU Terorisme.

"Ini perlu diingatkan bahwa memberantas terorisme tidak boleh melanggar hukum atau dilakukan dengan teror juga. Densus 88 pun harus menghormati UUD," kata Hidayat.

Dia juga mempertanyakan kasus Siyono. "Mengapa harus mati? Kenapa tidak dilumpuhkan? Kemudian membongkar jaringan terorisme. Jangan memberantas terorisme dengan melakukan teror," ujarnya.

Kepada Pemuda Muhammadiyah, Hidayat minta untuk menyelamatkan kiblat bangsa. "Saat ini Indonesia dalam kondisi kedaruratan, yaitu darurat narkoba, darurat perlindungan perempuan dan anak, darurat moral. Dengan maulid ini, Pemuda Muhamadiyah bisa melakukan refleksi terhadap kondisi kedaruratan itu," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler