MPR Sesalkan Penegak Hukum Kena OTT KPK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua MPR RI Mahyudin, mengaku sedih mendengar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Panitera PN Jakpus Nur Hadi. Menurut Mahyudin, kejadian itu sangat memalukan, serta semakin membenamkan peradilan Indonesia dan menimbulkan rasa ketidakpercayaan yang makin besar.
Karena itu Mahyudin meminta para pejabat publik untuk mengambil pelajaran, dan tidak melanjutkan aksi korup yang dilakukan selama ini. Selain menimbulkan aib dan malu, korupsi juga merugikan bangsa dan negara.
"Tolong para pejabat publik pekerjaan tidak terpuji itu harus dihentikan. Karena penghasilan yang didapat dari negara sudah baik,'' kata Mahyudin, usai mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, di Universitas Nasional, Jakarta, Kamis (21/4).
Mahyudin berharap, pengawasan dilingkungan pemerintahan patut ditingkatkan, dan upaya-upaya melakukan reformasi birokrasi juga harus digencarkan.
"Jangan sampai pameo bahwa peradilan, tajam ke bawah tumpul ke atasa, itu makin diyakini masyarakat. Karena itu hentikan korupsi, bukan saja di peradilan, tetapi juga di seluruh sekttor pemerintahan,'' ucap dia.
Mahyudin menilai, kasus demi kasus yang menimpa lembaga penegak hukum akan membuat kepercayaan masyarakat menurun. Jika itu terjadi, maka bisa berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.