Lawan Komunisme dengan 4 Pilar MPR

Antara/Oky Lukmansyah
Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Hari Santoso menunjukkan lima judul buku Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disita dari sebuah mal, di Kodim 0712 Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/5).
Red: Achmad Syalaby

REPUBLIKA.CO.ID, BATU-- Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR Zainut Tauhid menjelaskan, unsur-unsur yang terkandung dalam 4 Pilar MPR dapat diinternalisasikan untuk membendung paham-paham sesat yang kini mulai merebak. Salah satunya adalah paham komunisme.


Menurut dia, komunisme yang menganut paham ateis dapat ditangkal dengan Pancasila, salah satu dari nilai unsur 4 Pilar MPR (Pancasila, NKRI, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika). Dengan Pancasila, khususnya Sila Pertama Ketuhanan yang Maha Esa dapat mencegah generasi bangsa ini dari paham tak bertuhan.

"Penguatan nilai-nilai itu bagaimana menjaga anak-anak kita dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Komunisme pasti bertentangan dengan Pancasila. Karena dalam paham itu mengajarkan ateis, sementara Pancasila sila pertama mengajarkan tentang Ketuhanan yang Maha Esa,"ujar Zainuttauhid di sela jambore sosialisasi 4 Pilar MPR di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (19/5).

Jambore ini diikuti oleh seratusan anggota Pramuka penegak dan pandega se-Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu). Tak hanya mendapatkan materi, para peserta juga akan mendapatkan sosialisasi 4 Pilar MPR dengan metode outbond.

Tak hanya komunisme, dia menjelaskan, banyak paham lain yang juga menjadi ancaman ideologi bangsa ini. Dia mengungkapkan, liberalisme dan sekularisme hingga radikalisme agama juga menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bangsa ini.

"Ada paham misalnya kalau bukan dari kelompokku dianggap salah. Pendangkalan nilai agama yang harus diajarkan pada anak-anak kita agar memahami agama jangan sepotong-sepotong sehingga pengalaman agama menjadi keliru."

Karena itu, Zainut meminta agar negara berlaku tegas terhadap isme-isme tersebut. "Sepanjang itu ada aturan hukumnya, melarang, ya ditindak. Dalam menegakkan hukum dasarnya hukum."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler