Indonesia Membutuhkan Pancasila
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) Mahyudin menyampaikan Indonesia membutuhkan Pancasila. Pada masa Presiden Soeharto dulu ada lembaga yang bertugas menyosialisasikan Pancasila. Lembaga itu disebutnya dengan nama BP7.
Kemudian dalam perjalanan waktu, era reformasi, lembaga tersebut dibubarkan. Dalam perjalanan waktu pula, bangsa Indonesia menyadari munculnya berbagai tantangan bangsa.
"Rupanya kita butuh Pancasila. Jadi MPR RI mempunyai inisiatif untuk mensosialisasikan Empat Pilar ke tengah-tengah masyarakat," kata Mahyudin dalam siaran persnya yang diterima Republika, Sabtu (10/6)
Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila maka bangsa ini adalah bangsa yang mengakui adanya Tuhan yang Mahaesa. Dia menegaskan yang tidak bertuhan silahkan keluar dari Indonesia. Kemudian sebagai bangsa yang bertuhan, bangsa ini memiliki beberapa agama besar, Islam, Kristen, Katolik, Hindhu, Budha, dan Konghucu. Meski sebagai negara yang beragama namun bangsa ini bukan bangsa agama, bukan bangsa dengan salah satu agama tertentu.
"Meski demikian kita juga bukan negara sekuler," ungkap Mahyudin di hadapan ratusan santri Pesantren Khusus Yatim As Syafi'iyah, Jatiwaringin, Bekasi, Jumat (9/6) kemarin.
Mahyudin mengakui meski mayoritas penduduk Indonesia beragama namun masih ada yang lemah dalam pemahaman. Ada yang memahami agama secara keliru. Akibat yang demikian membuat terjadinya radikalisme, sehingga hal inilah yang bisa memecah persatuan. Dia menegaskan negara ini didirikan untuk semua bukan untuk satu kelompok atau golongan.
"Untuk itu sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan persatuan. Pancasila lahir melalui proses yang panjang. Dari lima sila yang ada, intinya adalah gotong royong," kata Mahyudin.