Bea Cukai Amankan Vape Ilegal di Wonosobo
Bea Cukai terus melakukan operasi gempur.
REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Bea Cukai Magelang menggandeng Satpol PP Wonosobo malukan operasi gempur rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kejajar, Kecamatan Garung, Desa Krasak, dan pusat kota Kabupaten Wonosobo Selasa (3/9). Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Endang Retnowaty mengungkapkan dari operasi yang dilakukan kali ini petugas berhasil mengamankan sejumlah cairan vape ilegal.
Dari beberapa toko yang dilakukan pemeriksaan, didapati ada 1 toko vape masih menjual e-liquid yang tidak dilekati pita cukai. Jumlahnya ada 44 pcs dengan jumlah volume sebesar 2.580 mL. E-Liquid tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dengan dilaksanakannya Operasi Gempur ini diharapkan agar peredaran rokok dan vape Ilegal dapat ditekan pada angka 3 persen di tahun 2019 sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Menteri Keuangan,” kata Endang.