Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Beberkan Penerimaan Awal 2020
Jika dibandingkan tahun 2019 (yoy) maka mengalami pertumbuhan sebesar 52.74 persen
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -– Hingga Februari 2020, Bea Cukai Jateng DIY berhasil mengumpulkan Rp 5,52 triliun bagi penerimaan Negara. Secara keseluruhan angka ini memang baru 12.46 persen dari total target 2020 sebesar Rp44.36 triliun. "Namun secara proporsional (target s.d. 29 Februari 2020) penerimaan tersebut telah mencapai 116.77 persen dari target sebesar Rp4.73 triliun s.d. 29 Februari 2020,” kata Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Nur Rusydi, Selasa (24/03) di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.
Ia juga mengatakan realisasi penerimaan hingga Februari 2020 ini merupakan penerimaan tertinggi dalam periode yang sama selama empat tahun terakhir. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 (yoy) maka mengalami pertumbuhan sebesar 52.74 persen atau setara Rp 1.91 triliun. Pertumbuhan ini sebagian besar dikontribusi penerimaan cukai hasil tembakau sebagai efek dari penundaan pembayaran cukai empat minggu terakhir tahun 2019 yang berimbas pada pembayaran di awal tahun 2020 sebesar Rp4.9 triliun. Secara total penerimaan Cukai telah mencapai Rp5.23 Triliun atau 119.84 persen dari target proporsional.
Menurutnya, penerimaan bea masuk mencapai Rp 273.71 miliar atau 77.63 persen dari target proporsional. Adapun penerimaan bea keluar mencapai Rp 15.59 miliar atau 152.60 persen dari target proporsional.
“Kedua penerimaan tersebut terkait dengan kinerja impor dan ekspor yang akan sangat dipengaruhi oleh situasi perekonomian global. Lesunya perekonomian global beberapa waktu terakhir ini seolah belum berpihak pada Indonesia. Dimulai dengan perang dagang 2 negara raksasa ekonomi yaitu Amerika dan Cina, kemudian disusul dengan wabah corona atau virus Covid-19 yang meskipun terjadi di Cina namun imbasnya mempengaruhi kinerja ekonomi dunia, tak terkecuali Indonesia. Belum juga reda, kini tekanan ekonomi global kembali terjadi sebagai akibat perang dagang minyak yang dikobarkan Arab Saudi dan Rusia. Pasar komoditas minyak mentah dunia kembali bergejolak. Kondisi ini perlu diwaspadai oleh semua pihak terutama terkait impor dan ekspor, karena pada akhirnya akan mempengaruhi APBN,” jelas Nur Rusydi.
Ia mengungkapkan penerimaan Bea Cukai Jateng DIY didominasi penerimaan cukai yaitu mencapai 94.72 persen dari total target atau sebesar Rp42.02 triliun. Dari angka tersebut, 80 persennya merupakan penerimaan cukai hasil tembakau. Fokus pada pencapaian target cukai rokok menjadi salah satu strategi mengamankan target hingga akhir 2020 nanti.
“Strategi tersebut in line dengan arahan Menteri Keuangan agar menekan peredaran rokok ilegal hingga 1 persen di 2020. Jika berhasil maka target akan tercapai. Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi dan penegakan hukum. Kedua upaya tersebut telah dan akan terus dilakukan secara massif dan bersinergi dengan seluruh pihak terkait seperti Pemda, TNI, POLRI, Kejaksaan dan masyarakat,” paparnya.
Upaya terobosan pun, tambah Nur Rusydi dilakukan dengan menawarkan konsep solusi berupa pembangunan kawasan industri kecil hasil tembakau terpadu (KIK HTT) yang bertujuan untuk mengakomodasi dan merangkul pengusaha rokok yang tadinya ilegal menjadi legal. Dalam konsep ini, pengusaha rokok tidak lagi dibatasi dengan aturan luasan pabrik, bahkan akan disediakan mesin produksi rokok yang dapat digunakan secara bersama, dan nantinya akan disediakan industri pendukung seperti lem, kertas, kemasan, filter, dan sebagainya.