Bea Cukai Fasilitasi Produksi Puluhan Ribu Unit APD

Sebanyak 5.004 unit baju pelindung tenaga medis telah diserahkan ke Dinas Kesehatan.

Bea Cukai
Bea Cukai bekerja sama dengan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat telah berjibaku memproduksi puluhan ribu unit Alat Pelindung diri (APD).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka menindaklanjuti pencegahan penyebaran Covid-19, Bea Cukai bekerja sama dengan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat telah berjibaku memproduksi puluhan ribu unit Alat Pelindung diri (APD) berupa baju pelindung, masker, hingga hand sanitizer untuk dihibahkan kepada tenaga medis dan masyarakat luas.

Pada Senin (6/4) lalu, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Hatta Wardhana, bersama Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat,  Saipullah Nasution, turut menyerahkan APD produksi PT Hogy Indonesia selaku perusahaan kawasan berikat kepada Pemkot Jawa Barat yang diwakili langsung oleh Walikota Bekasi,  Rahmat Effendi.

“Sebanyak 5.004 unit baju pelindung untuk tenaga medis telah diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dalam penyerahan APD ini, Bea Cukai berperan penting sebagai pemberi fasilitas kepada PT Hogy Indonesia dan menjadi jembatan untuk penyerahan APD kepada Pemkot Bekasi,” ungkap Hatta.

Selain itu, sebanyak 40.032 unit APD juga telah diserahkan oleh kepada BNPB dalam kegiatan konferensi pers BNPB bersama Bea Cukai Bekasi, pada Selasa (7/4).

Lebih lanjut, Hatta menjelaskan bahwa perusahaan kawasan berikat pada hakikatnya melakukan kegiatan impor barang baku untuk diproduksi di dalam negeri dengan tujuan utama untuk diekspor. Namun, sebgaimana kebijakan dalam penanggulangan Covid-19 yang tertuang pada Kepres nomor 7 tahun 2020, Bea Cukai memberikan relaksasi pelayanan kawasan berikat agar dapat memproduksi masker, APD, hand sanitizer untuk kebutuhan dalam negeri.

Sebelumnya, pada hari Rabu (01/04) Bea Cukai Bekasi memberikan fasilitas pembebasan etil alkohol dari PT Sumber Kita Indah kepada BNN sebanyak 200 liter yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dasar pembuatan hand sanitizer oleh BNN. Pembebasan ini dilaksanakan berdasar pada kebijakan Bea Cukai pada SE-04/BC/2020 tentang Pembebasan Cukai Etil Alkohol dalam Rangka Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Hal ini merupakan bukti sinergi yang kuat bahwa kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan misi sosial untuk melawan Covid-19,” ungkap Hatta.

Selain Bea Cukai Bekasi, produksi masker juga telah difasilitasi oleh Bea Cukai Sidoarjo kepada kawasan berikat PT Ecco Indonesia yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agoeng bersama Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyaksikan langsung proses pembuatan masker oleh PT Ecco Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Candi, Sidoarjo, pada Senin (6/4) lalu.

“Setidaknya telah banyak kemudahan prosedur yang diluncurkan untuk memberikan dukungan terkait penanganan pandemic ini guna kepentingan kesehatan masyarakat dan ekonomi. Tetap waspada dan patuhi anjuran pemerintah,” pungkas Pantjoro.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler