Ketua MPR: Usut Praktik Jual Beli Surat Bebas Covid-19 Palsu
Jaringan pembuat surat harus diungkap dan proses kasus tersebut secara hukum
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Pemerintah bekerjasama dengan pihak kepolisian mengusut praktik jual beli surat sehat bebas Covid-19 palsu. "Usut praktik jual beli surat sehat bebas Covid-19 palsu, dengan mengungkap jaringannya serta memproses kasus tersebut secara hukum," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5).
Hal itu dikatakannya terkait masih beredarnya surat keterangan sehat bebas Covid-19 palsu di media sosial dan diperjualbelikan, di saat pandemi yang dimanfaatkan untuk masyarakat/pemudik melakukan perjalanan. Bamsoet juga meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meningkatkan pengawasan terhadap akun-akun yang dicurigai menawarkan jasa pembuatan surat sehat bebas Covid-19 palsu di jejaring media sosial.
"Langkah itu untuk meminimalisir beredarnya kembali surat kesehatan palsu yang dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Menurut politisi Partai Golkar itu, pemerintah harus mengimbau sekaligus memberi peringatan kepada masyarakat untuk tidak membeli dan memanfaatkan jasa pembuatan surat keterangan sehat bebas Covid-yang 19 palsu itu. Apalagi dalam melakukan aktivitas maupun perjalanan mudik.
Hal itu, menurut dia, mengingat cara tersebut ilegal dan adanya sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan surat keterangan sehat palsu tersebut. Dia meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menginformasikan kepada masyarakat, institusi mana saja yang berwenang mengeluarkan surat bebas Covid-19, dengan kriteria tertentu hingga sulit dipalsukan.
"Dan diharapkan bagi petugas, diberikan alat yang dapat mendeteksi keaslian surat tersebut. Hal ini untuk menjaga agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan," kata Bamsoet pula.