Bamsoet Ingatkan Paslon Pilkada Jangan Kerahkan Massa
Kampanye dengan membuat kerumunan massa jangan sampai jadi klaster baru Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pentingnya komitmen para pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada serentak 2020 mengendalikan massa pendukung untuk tidak turun ke jalan atau membuat kerumunan massa. Persiapan Pilkada serentak yang lazim diiisi dengan kegiatan kampanye jangan sampai menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Karena pelaksanaan Pilkada serentak 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19, sangat penting bagi pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk memastikan tidak adanya pengerahan massa atau kerumunan pendukung Paslon sepanjang periode kampanye Pilkada serentak 2020. Protokol kesehatan harus diperhatikan. Jangan sampai pengerahan massa atau kerumunan pendukung Paslon menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (25/8), dalam siaran persnya.
Mantan Ketua DPR RI menuturkan, DPR dan Kemendagri telah menyepakati empat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan satu Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2020, Senin (24/8) kemarin.
Empat PKPU itu meliputi perubahan atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan, dan perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye. Ada juga perubahan atas PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye, serta perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
"Para Paslon dan pendukungnya harus memperhatikan dan mentaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Protokol kesehatan untuk mendukung Pilkada 2020 sudah ditetapkan, namun mendekati pelaksanaan Pilkada, potensi terjadinya pengerahan massa pendukung para Paslon kemungkinan masih terjadi," kata Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menegaskan diperlukan komitmen serta tanggungjawab dari para Paslon dan tim suksesnya untuk tidak mengerahkan massa pendukung selama periode kampanye. Pemerintah juga telah melibatkan TNI-Polri dalam menegakan disiplin protokol kesehatan.
"Untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai ketentuan selama Pandemi Covid-19, ada baiknya tim sukses Paslon mulai menjalin kerjasama dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat. Menjadi tanggungjawab Paslon dan pemerintah memastikan tidak ada pengerahan massa kampanye di wilayah manapun," kata Bamsoet.