Syarief Hasan: Demokrat Tetap Menolak UU Cipta Kerja

Langkah mempercepat Rapat Paripurna UU Cipta Kerja preseden buruk legislatif

MPR
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan langkah pimpinan DPR RI yang mempercepat Rapat Paripurna DPR RI. Pasalnya, menurut Syarief, masih banyak RUU yang masih menuai pro kontra dan perlu mendengarkan aspirasi rakyat kecil.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan langkah pimpinan DPR RI yang mempercepat Rapat Paripurna DPR RI. Pasalnya, menurut Syarief, masih banyak RUU yang masih menuai pro kontra dan perlu mendengarkan aspirasi rakyat kecil.


Sedianya, Rapat Paripurna akan dilangsungkan pada Kamis, (8/10). Namun, secara tiba-tiba, Rapat Paripurna dipercepat pelaksanaannya menjadi Senin, (5/10). Hal ini pun menuai banyak pertanyaan dari masyarakat terkait alasan mempercepat pelaksanaan Rapat Paripurna.

Syarief Hasan menilai, langkah mempercepat Rapat Paripurna DPR RI ini dapat menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif yang berkantor di Senayan  tersebut. Apalagi, langkah ini muncul setelah marak pemberitaan akan dilakukannya demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh kalangan mahasiswa, buruk, dan elemen masyarakat lainnya. 

“Langkah mempercepat Rapat Paripurna mengindikasikan tidak didengarnya aspirasi rakyat kecil terkait RUU Cipta Kerja. Langkah ini akan semakin menurunkan bahkan mematikan kepercayaan masyarakat terhadap kembaga DPR RI,” ucap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyatakan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna tidak seharusnya dipercepat. “Kami dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak langkah mempercepat Rapat Paripurna DPR RI dengan alasan yang tidak dapat diterima dan terkesan mengada-ada,” tutur Syarief.

Ia juga menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Menurutnya, RUU ini sangat merugikan masyarakat sebab tidak berpihak kepada kaum buruh dan masyarakat kecil. “Hilangnya sanksi pidana bagi perusahaan nakal, semakin kecilnya UMR, dan tidak adanya jaminan uang pesangon menjadi alasan kami menolak dengan tegas RUU ini,” ujar Syarief

Ia juga menilai, RUU Cipta Kerja hanya akan menimbulkan masalah baru di tengah Pandemi Covid-19. “RUU ini hanya akan menyebabkan karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap. Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) akan semakin besar. PHK akan semakin dipermudah. Serta hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun,” ungkap Syarief tegas.

Syarief Hasan memandang, langkah DPR RI mempercepat Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menunjukkan arogansi pemerintah dan DPR RI. “Kami dari Partai Demokrat tidak akan ambil bagian dalam langkah Pemerintah dan DPR RI yang arogan, tendensius, dan terlalu terobsesi kepada RUU yang jelas-jelas merugikan rakyat Indonesia”, tutur Syarief Hasan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler