Bawaslu Diminta Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan
'Jangan hanya peringatan dan teguran. Namun, hentikan, bubarkan.'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja maksimal dalam menegakkan protokol kesehatan di Pilkada 2020. Apalagi, Bawaslu sudah memiliki Kelompok Kerja (Pokja) bersama aparat penegak hukum, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dan TNI.
"Bawaslu sudah punya Pokja bersama APH, Satgas COVID-19, dan TNI, kedepannya kalau ada yang melanggar, jangan hanya peringatan dan teguran. Namun, hentikan, bubarkan, dan berikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan," kata Zulfikar di Jakarta, Sabtu (10/10).
Hal itu dikatakan Zulfikar terkait data Bawaslu yang menyebutkan bahwa dari 256 Kabupaten/Kota yang menggelar pertemuan tatap muka dalam kampanye di Pilkada 2020, ditemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota.
Dia mengatakan ketegasan itu sangat dibutuhkan karena masyarakat sudah komitmen melaksanakan Pilkada 2020 dengan semangat dan perilaku yang menyelamatkan semua pihak. Menurut dia, efektivitas keberadaan Pokja tersebut sudah baik namun harus lebih ditingkatkan misalnya dengan meningkatkan operasi penyadaran dan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Kinerja Pokja sudah efektif, tinggal lebih ditingkatkan. Operasi penyadaran dan penegakan harus terus dilakukan dan ditingkatkan," ujarnya.
Selain itu menurut dia, KPU harus terus melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada pasangan calon kepala daerah, partai politik, serta tim sukses untuk benar-benar sadar menerapkan protokol kesehatan.