Perludem: Debat Publik Jangan Sekadar Gugur Kewajiban

Debat publik terbuka antar-paslon harus dibuat mengelaborasi gagasan, program.

Republika/Mardiah
ilustrasi kampanye pilkada pas covid
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengingatkan agar debat publik kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Titi Anggraini mengatakan pilkada kali ini memiliki tantangan yang cukup berat karena digelar dalam kondisi pandemik COVID-19.

Baca Juga


"Desain debat publik terbuka antar-paslon (pasangan calon) harus dibuat mampu mengelaborasi gagasan, program, dan kapasitas calon secara maksimal," kata Titi mengatakan debat publik jangan monoton, atau sekadar menggugurkan kewajiban pasangan calon dalam tahapan kampanye Pilkada 2020, Rabu (21/10).

”(Seharusnya) debat di masa pandemik sangat strategis karena bisa menjangkau pemilih lebih masif melalui media penyiaran,” ucap dia.

Pilkada memiliki sejumlah tantangan utama karena harus berlangsung di tengah pandemik COVID-19. Kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih di masa kampanye menurun."Kualitas kompetisi yang bebas dan adil (kompetisi yang kompetitif) bisa terdistorsi karena batasan-batasan kandidat dalam menjangkau pemilih akibat pandemik COVID-19," ucap-nya.

Kemudian, pejawat lebih diuntungkan melalui akses pada berbagai program pemerintah dalam menangani COVID-19. Sementara, penantang non-pejawat lebih sulit menjangkau pemilih.

Tantangan berikutnya terdapat potensi meningkatnya politik uang karena pragmatisme pemilih dan peserta pemilihan akibat kondisi keterpurukan ekonomi masyarakat. Pemilih membuat keputusan tidak berbasis pertimbangan program dan gagasan. 

Harapan terpilihnya pemimpin transformatif di masa krisis menjadi tidak tercapai. Selain permasalahan klasik, pilkada juga menghadapi tantangan khas di masa pandemik, berupa pelanggaran protokol kesehatan. Beban berlipat, lebih berat dihadapi semua aktor pemilihan.Penyelenggara fokus pada persoalan teknis pemilihan, sehingga sosialisasi atau diseminasi informasi pemilihan menjadi terbatas dan minim."Menyempitnya ruang gerak pengawasan untuk memastikan proses pemilihan yang bebas dan adil," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler