Masyarakat Diminta Tanggapi Calon Pengawas TPS
Bawaslu Sleman sedang merekrut calon pengawas untuk 2.125 TPS.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sedang melakukan proses rekrutmen calon-calon pengawas TPS. Mereka akan ditempatkan di 2.125 TPS yang tersebar di seluruh desa dan kecamatan se-Kabupaten Sleman.
Bawaslu Kabupaten Sleman meminta masyarakat memberikan tanggapan terhadap nama-nama calon pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020. "Kami mengharapkan ada masukan dari masyarakat terkait nama-nama calon pengawas TPS, " kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sleman Vici Herawati di Sleman, Ahad (1/11).
Menurut dia, saat ini yang sudah mendaftar calon pengawas TPS sebanyak 2.979 orang. Proses rekrutmen atau pendaftaran dilaksanakan di masing-masing kantor panwaslu kecamatan.
"Saat ini proses rekrutmen sudah berada pada tahap pengumuman nama-nama calon pengawas TPS yang telah lolos syarat administrasi dan telah mengikuti wawancara," katanya.
Ia mengatakan, nama-nama calon pengawas TPS telah diumumkan di papan pengumuman desa, panwaslukecamatan, dan media sosial yang dikelola masing-masing panwaslu kecamatan. "Dengan diumumkannya nama-nama calon pengawas TPS ini, Bawaslu Sleman tentu berharap adanya masukan dan saran dari masyarakat terkait profil calon pengawas TPS tersebut hingga 3 November 2020, saran dan masukan bisa disampaikan ke panwaslukecamatan atau ke Bawaslu Kabupaten Sleman," katanya.
Vici mengatakan, bila nanti ada masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon pengawas TPS yang telah diumumkan maka panwaslukecamatan nanti akan melakukan proses klarifikasi terhadap calon yang dilaporkan. "Proses klarifikasi akan dilakukan pada 4 hingga 6 November 2020. Kami persilakan masyarakat menyampaikan kepada kami apabila ternyata ada calon yang lulus administrasi dan telah kami wawancarai ternyata catat secara integritas atau netralitas atau pun ternyata tidak memenuhi syarat, misalnya untuk pendidikan ternyata lulus SMP, padahal syaratnya minimal SMA sederajat," katanya.
Ia mengatakan, terkait jumlah pendaftar calon pengawas TPS, sebenarnya sesuai pedoman diharapkan itu minimal dua kali kebutuhan di setiap TPS. Rekrutmen pengawas TPS di Sleman telah dilakukan perpanjangan pendaftaran sebanyak dua kali karena belum memenuhi ketentuan minimal tersebut.
Ada empat desa yang pendaftar pengawas TPS-nya kurang dari jumlah kebutuhan TPS di desa tersebut, yakni Desa Caturtunggal Depok kekurangan pendaftar di 25 TPS, Desa Trihanggo Gamping kekurangan empat TPS, Desa Sidoarum Godean kekurangan empat TPS, dan Desa Sumberadi Mlati kekurangan pendaftar untuk satu TPS. "Meski saat ini tetap belum memenuhi kuota minimal dua kali kebutuhan per TPS, para pendaftar yang lolos administrasi dan telah mengikuti wawancara saat ini tetap diumumkan, nanti kekurangan di TPS yang belum ada pendaftarnya akan diambilkan dari calon pengawas TPS yang telah memenuhi kuota minimal dua kali kebutuhan itu asalkan masih berada dalam satu kecamatan yang sama," katanya.