KPU: APD Tiba di TPS Selambatnya Sehari Sebelum Pencoblosan
Seluruh APD dipastikan tersedia sehari sebelum 9 Desember 2020.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis alat pelindung diri (APD) untuk kebutuhan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) dipastikan tersedia sehari sebelum 9 Desember 2020. Sementara, terdapat sekitar 298.938 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 270 wilayah yang menyelenggarakan pilkada.
"Masih ada waktu satu minggu, sebab perlengkapan APD tersebut nanti akan dipergunakan pada tanggal 9 Desember," ujar Komisoner KPU RI Pramono Ubaid Thantowi kepada Republika.co.id, Rabu (2/12).
Ia menjelaskan, proses pemenuhan APD masih berlangsung di sisa tujuh hari sebelum hari pemungutan suara. Sebagian besar APD seperti masker, sarung tangan, face shield atau pelindung wajah, serta perlengkapan protokol kesehatan lain berupa fasilitas cuci tangan, tisu kering, disinfektan, dan termometer tembak telah siap di gudang KPU kabupaten/kota. Namun, kata Pramono, sebagian sarung tangan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan termometer masih ada kekurangan.
Ia mengaku sudah melakukan pengecekan sendiri di gudang logistik KPU kabupaten/kota di Banten maupun Lampung. Menurut dia, waktu tujuh hari sebelum 9 Desember masih cukup memadai untuk mendistribusikan APD dari KPU kabupaten/kota ke TPS. Di samping itu, KPU akan terus memonitor ketepatan waktu distribusi APD ini.
"Kami akan terus memonitor ketepatan waktu distribusi logistik Pilkada di semua KPU Kabupaten/Kota. Jangan sampai ada yg terlambat," kata Pramono.
Perlengkalan APD tak hanya dibutuhkan jajaran KPU, melainkan juga bagi jajaran pengawas. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, APD dipastikan tersedia pada hari H pencoblosan. "Namanya perlengkapan hari H ya nantilah bareng sama semuanya," kata Afif.