Bawaslu Usul Tunda Pencoblosan Jika Logistik Belum Siap

Bawaslu akan terlebih dahulu melihat kondisi di lapangan seperti untuk logistik.

Prayogi/Republika
Ketua Bawaslu Abhan.
Rep: Mimi Kartika Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketepatan logistik pemungutan dan penghitungan suara di daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi titik rawan. Bahkan, menurut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Abhan, jika logistik pencoblosan belum juga tersedia menjelang hari pemungutan suara, pihaknya dapat merekomendasikan penundaan pilkada di daerah tersebut.

Baca Juga


"Prinsipnya kalau ketersediaan logistik enggak ada, ya mau tidak mau direkomendasi ditunda, tapi saya kira dilihat dulu kondisi riil di lapangan," ujar Abhan dalam konferensi pers daring, Jumat (4/12).

Ia menuturkan, Bawaslu akan terlebih dahulu melihat kondisi di lapangan seperti jenis logistik yang belum tersedia serta jumlahnya di sisa waktu sebelum hari pencoblosan pada 9 Desember 2020. Hal ini mengingat kondisi setiap daerah yang menyelenggarakan pilkada pun berbeda.

"Jadi apa yang belum tersedia, dan atau apakah tidak tersedia semuanya? Misalkan mulai surat suara dan kebutuhan pilkada sekarang ini," kata dia.

Ia menyebutkan, sampai hari ini sejumlah daerah mayoritas kekurangan ketersediaan form model C1.Hasil Salinan-KWK. Formulir ini berisi berita acara dan sertifikasi hasil penghitungan suara di TPS yang nantinya diserahkan kepada saksi pasangan calon maupun pengawas.

Selain logistik pemilihan pada umumnya, pilkada kali ini juga membutuhkan alat pelindung diri (APD) untuk pencegahan penularan Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Abhan membenarkan distribusi APD bagi jajaran ad hoc pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum semuanya tersedia di daerah.

Misalnya saja, sejumlah daerah masih kekurangan termometer tembak yang akan digunakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengecek suhu tubuh pemilih sebelum masuk TPS dan memastikannya tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Ia mengaku sudah mengingatkan jajaran pengawas untuk mengawasi pendistribusian APD ini tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat jenis.

Sementara itu, menurut Abhan, APD untuk jajaran pengawas TPS sudah dipastikan tersedia. Sebab, jumlah pengawas TPS hanya satu orang per TPS. Sedangkan, KPU harus menyediakan APD untuk tujuh petugas KPPS dan dua petugas ketertiban.

"Jadi insya Allah untuk jajaran pengawas kami sudah, dan kami juga sudah lakukan rapid test kepada jajaran pengawas kami," tutur Abhan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler