Legislator Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020
Masyarakat mampu menjalankan pesta demokrasi di masa pandemi Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengapresiasi kerja semua pihak, mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, satuan tugas, dan masyarakat serta semua stakeholder yang ikut menyukseskan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi. Menurutnya pencapaian ini tidak lepas dari sosialiasi dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan di lapangan dengan disiplin sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2020.
"Hal ini juga tak lepas dari langkah strategis KPU yang mengatur regulasi yang adaptif dengan mengatur jadwal kedatangan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya secara bertahap terbukti efektif mencegah penumpukan dan kerumuman masyarakat di TPS," kata Guspardi saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).
Ia menuturkan, suksesnya pelaksanaan pilkada serentak 2020 membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mampu menjalankan pesta demokrasi di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Sehingga, kekhawatiran pelaksanaan pilkada serentak akan menimbulkan klaster baru Covid-19 tidak terjadi.
Sementara itu, terkait partisipasi pemilih, politikus Partai Amanant Nasional (PAN) menilai sejauh ini cukup baik. Ia mengaku mendapat laporan dari beberapa daerah bahwa ada partisipasi pemilih yang mencapai di atas 70 persen.
Bahkan, ada yang mencapai 80 persen. Namun, ia tidak menyebut daerah mana yang dimaksud.
"Saya berharap agar partisipasi pemilih tidak terlalu jauh turunnya dari target yang sudah ditetapkan KPU sebesar 77,5 persen. Apalagi kondisi pilkada serentak ini dilaksanakan masih dalam masa pandemi covid-19," ujarnya.
Ia juga berpesan kepada pasangan calon (paslon) yang unggul dalam versi perhitungan suara cepat untuk tidak mengklaim kemenangan dulu. Ia mengimbau agar paslon bersabar menunggu perhitungan dan pengumuman resmi dari KPU.
Ia juga meminta pengawasn pasca pencoblosan tetap dikawal dan diwaspadai, seperti tahapan rekapitulasi berjenjang perhitungan suara secara manual. Menurutnya rangkaian tahapan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan masa karena akan melibatkan banyak orang termasuk para saksi dari masing-masing paslon.
"Untuk itu, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus mengantisipasi hal ini dan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan satuan tugas bagaimana penegakan protokoler kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat. Sehingga kesuksesan pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini bisa paripurna dan peningkatan kualitas demokrasi dapat tercapai," tutur anggota baleg tersebut.