Kemendagri: Bupati Terpilih Punya Paspor AS, Tapi Masih WNI 

Kemendagri sudah menyiapkan alternatif solusi terhadap status bupati berpaspor AS.

Yogi Ardhi/Republika
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh
Rep: Mimi Kartika  Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih mengkaji soal status warga negara asing (WNA) dari Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore. Orient memiliki paspor negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status warga negara Indonesia (WNI). 

Baca Juga


"Saya berhasil menelepon Pak Orient Riwukore hari ini tanggal 3 Februari 2020, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia," ujar Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Rabu (3/2). 

Zudan mengatakan, Orient juga mempunyai paspor Indonesia yang diterbitkan pada 1 April 2019. Kemendagri sudah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Imigrasi dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemekumham terkait dengan paspor dan kewarganegaraan Orient Riwu Kore. 

"Bahwa benar paspor tersebut diterbitkan oleh pihak imigrasi karena Orient belum pernah melakukan pelepasan kewarganegaraan sebagai WNI untuk menjadi WNA," kata Zudan. 

Saat ini, status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore masih dalam pengkajian untuk menentukan bahwa yang bersangkutan masih WNI atau sudah menjadi WNA. Apabila, Orient Riwu Kore terbukti adalah WNA maka Kartu Keluarga dan KTP elektroniknya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil. 

"Karena dalam sistem ketatanegaran  Indonesia, kewarganegaraan adalah hulu dan pencatatan administrasi kependudukan adalah hilirnya, maka kewarganegaraan seseorang akan mempengaruhi pencatatan adminsitrasi kependudukannya," tutur Zudan. 

Sebelumnya, Bawaslu Sabu Raijua menerima surat balasan dari Kedutaan Amerika Serikat (AS) yang menginformasikan Orient Patriot Riwukore adalah benar warga Amerika. Namun, surat itu baru disampaikan pada awal Februari 2021, setelah KPU menetapkan Orient sebagai calon bupati terpilih. 

Sementara itu, terkait dilantik atau tidaknya bupati Sabu Raijua terpilih Orient, Kemendagri akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan pihak terkait. Kemendagri menyatakan sudah menyiapkan alternatif solusi terhadap status bupati terpilih ini. 

"Ada baiknya beberapa alternatif solusi atas permasalahan tersebut dibicarakan dulu, sehingga akan ditemukan penyelesaian yang lebih tepat," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Rabu. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler