Sinergi Antarinstansi Perkuat Pengawasan Kepabeanan dan Cukai

Bentuk sinergi mulai dari koordinasi pengawasan hingga koordinasi penegakan hukum.

Bea Cukai
Bea Cukai Purwokerto bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggelar Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan secara hybrid, pada Kamis (4/5/2023).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinergi Bea Cukai dengan instansi lain yang tugasnya berkaitan dengan kepabeanan dan cukai berdampak positif terhadap pelaksanaan pengawasan. Bentuk sinergi ini dapat berupa koordinasi pengawasan peredaran barang yang masuk ke Indonesia maupun berupa koordinasi dalam bidang penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Baca Juga


Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan di bidang penegakan hukum, Bea Cukai Purwokerto bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggelar Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan secara hybrid, pada Kamis (4/5/2023). 

“Kegiatan ini merupakan rangkaian acara roadshow Kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Bea Cukai di Provinsi Jawa Tengah yang sebelumnya sudah digelar di Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY,” imbuhnya.

Kegiatan Penerangan Hukum bertujuan untuk memberikan informasi hukum kepada jajaran pegawai di lingkungan Bea Cukai Purwokerto sebagai upaya preventif terhadap tindak pidana. Selain itu menjadi sarana sinergi antara Bea Cukai dengan Kejaksaan Tinggi dalam melakukan penegakan hukum.

Di bidang pengawasan, Bea Cukai Sintete bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Kabupaten Sambas saling berkoordinasi terkait informasi pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di Kabupaten Sambas di Kantor Bea Cukai Sintete. 

Kepala Korwil BIN Kabupaten Sambas, Ipda Dedi Suhendra, menyatakan dukungannya dalam pelaksanaan pemberantasan NPP melalui rencana operasi gabungan antara Bea Cukai Sintete dengan BIN Kabupaten Sambas. “Sinergi ini akan memudahkan tracking dalam pelaksanaan operasi penindakan NPP,” ujarnya, dalam siaran pers.

Sementara itu, di Ambon, Bea Cukai Ambon menerima kunjungan dari Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pada Selasa (18/4/2023). Direktorat Jenderal PSDKP adalah unit eselon I di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memiliki tugas melaksanakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam pengawasan sarana pengangkut dan barang-barang impor maupun ekspor melalui laut.

“Dalam melakukan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai, tentunya diperlukan sinergi dan kolaborasi antarunit agar tercipta penegakan hukum yang optimal. Hal ini dapat diperkuat dengan koordinasi dengan unit pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Hatta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler