Cukup Satu Jam, Bea Cukai Berikan Izin Penyelenggaraan Pameran

Pemberian izin fasilitas sangat mudah sebagai bentuk dukungan kepada pengusaha.

Bea Cukai
Bea Cukai terus giat menjalankan tugas dan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai terus giat menjalankan tugas dan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator. Melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas tempat penyelenggaraan pameran berikat sementara kepada PT Arogya Parama Labha.

Baca Juga


Pemberian izin fasilitas juga sangat mudah sebagai bentuk dukungan kepada pengusaha. “Dalam hal perusahaan telah memenuhi seluruh ketentuan, satu jam setelah pemaparan proses bisnis dilakukan, fasilitas sudah bisa diterbitkan,” ungkap Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Fasilitas ini akan digunakan untuk pameran berikat sementara yang diselenggarakan adalah Immersive Hongkong @Jakarta di Gandaria City Mall. Immersive Hongkong @Jakarta merupakan pameran yang diselenggarakan oleh The Government of the Hong Kong Special Administrative Region yang bekerja sama dengan PT Arogya Parama Labha sebagai penyelenggaraan pameran berikat sementara.

Pemberian fasilitas merupakan salah satu langkah Bea Cukai dalam mendorong potensi pelaku usaha dalam negeri. “Dengan adanya fasilitas berupa insentif fiskal maupun prosedural tentu akan membuat proses bisnis pelaku usaha berjalan lancar dan akan membuat efek berantai terhadap peningkatan ekonomi Indonesia,” kata Rusman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler