Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal yang Ditimbun Pakan Ternak
Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk bersama gempur peredaran rokok ilegal.
REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Bea Cukai Kediri jalankan operasi gempur rokok ilegal tahap II dan telah berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai berupa rokok ilegal di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Kediri.
“Upaya penggagalan distribusi tersebut berawal dari adanya informasi tentang adanya rokok ilegal yang akan didistribusikan lewat jalur bebas hambatan dengan menggunakan truk,” ujar Sunaryo, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.
Kemudian petugas Bea Cukai Kediri bergerak cepat untuk melakukan patroli di wilayah jalur bebas hambatan Mojokerto-Jombang. Setelah mendapati sarana pengangkut dengan ciri-ciri yang persis, petugas kemudian mengarahkan truk untuk masuk ke rest area 678 Perak untuk dilakukan pemeriksaan.
Pada saat pemeriksaan tim menemukan kardus yang berisi rokok ilegal yang ditimbun dengan pakan ternak berupa konsentrat. Kemudian truk diarahkan menuju Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Sunaryo menambahkan bahwa Bea Cukai senantiasa mengimbau masyarakat untuk juga berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. “Bea Cukai senantiasa mengimbau masyarakat untuk bersama gempur peredaran rokok ilegal. Segera laporkan peredaran rokok ilegal ke kantor Bea Cukai terdekat atau hubungi Bravo Bea Cukai di 1500 225.”